Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali melakukan gebrakan dalam tubuh birokrasi Pemprov Sulbar. Pada Jumat, 18 Juli 2025, SDK menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melantik 15 pejabat eselon II, baik secara definitif maupun sebagai Plt.
Iklan Bersponsor Google
Lima nama yang mendapat kepercayaan sebagai Plt di antaranya adalah Nur Rahma Parampasi sebagai Plt Karo Ortala, Murdanil sebagai Plt Karo Tapemkesra, Muh. Ridwan Djafar sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo, Aksan Amirullah sebagai Plt Kasatpol PP dan Damkar, serta dr. Nursyamsi Rahim sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan.
“Saya ucapkan selamat kepada yang dilantik dan ditunjuk sebagai Plt. Saya yakin semuanya bisa menjalankan tugas dengan baik. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” tegas SDK dalam sambutannya.
Namun yang menarik, SDK juga memberi pesan tegas terkait profesionalisme dalam bekerja. “Istri tidak boleh ikut campur dalam jabatan suami,” ujarnya menekankan integritas dan independensi birokrasi.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengingatkan agar para pejabat Plt segera melakukan adaptasi. “Jangan menunggu perintah baru bergerak. Segera berbaur dan pahami sistem kerja yang ada,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jabatan Plt hanya sementara karena akan dilakukan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi posisi definitif. “Ini pesan penting, bahwa pimpinan terus menilai kinerja secara langsung,” tutup Herdin.
Langkah SDK ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Sulbar akan terus bergulir dengan penekanan pada kinerja, etika, dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan efektif.
Iklan Google AdSense