Iklan Google AdSense

Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Sulbar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – DPRD Sulbar gelar Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban penjelasan APBD tahun anggaran 2023 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin 24 Juni 2024.

Iklan Bersponsor Google

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Muhammad Idris, serta para anggota DPRD Sulbar maupun pejabat Pemprov Sulbar.

Sekprov Muhammad Idris mengatakan BPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023 ke DPRD Sulbar.

“Ini berkat kerjasama antara Pemprov dan DPRD, sehingga Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut,” kata Idris.

Ia menambahkan APBD tahun 2023 yang disampaikan ini merupakan ketentuan dimana harus membuat apa hasil pemeriksaan BPK RI dan sudah memberikan opini kepada Pemprov.

Baca Juga :  Gubernur Suhardi Duka bersama Bupati Sutinah Resmikan Jembatan Kabe di Tommo, Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

“Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov,” tambahnya.

Karena jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, dimana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.

“Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat,” ungkapnya.

Sedangkan, APBD tahun 2024 mau tidak mau harus jauh lebih baik, misalnya catatan BPK menjadi perhatian semua pihak terutama kepala OPD.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sulbar Rapat dengan Bappeda, Evaluasi Pelaksanaan APBD 2022 dan Persiapan Pelaksanaan 2023

“Berita acara kemarin banyak hal-hal yang tidak perlu terjadi misalnya kekurangan volume, catatan tidak sistematis dan kemudian ada hal dianggap tidak perlu diperbaiki padahal sudah ada rekomendasi sebelumnya. Poin inilah harus dirapikan,” bebernya.

Namun, dia meyakini tahun 2024 ini Pemprov akan bisa mempertahankan WTP yang diberikan BPK sepanjang pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan dengan baik.

“WTP kita yang ada dalam Ranperda pertanggungjawaban harus diperkuat pemeriksaan kinerja. Kinerja itu bukan hanya keuangan tapi hasilnya, ini yang harus didorong di Sulbar dengan WTP tapi tertinggi hasilnya se-Provinsi,” tandasnya.(rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy
Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali
Dinkes Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di RRI Fest, Ribuan Warga Antusias Meriahkan HUT RRI ke-80
Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 16:05 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy

Minggu, 7 September 2025 - 16:02 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Sabtu, 6 September 2025 - 17:30 WIB

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 September 2025 - 17:27 WIB

Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu

Berita Terbaru

Regional

Motor Raib Sekejap di Binuang, Warga Rugi Rp20 Juta

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:02 WIB