Komisi III DPRD Sulbar Rapat dengan Bappeda, Evaluasi Pelaksanaan APBD 2022 dan Persiapan Pelaksanaan 2023

MAMUJU – Anggota Komisi III DPRD Sulbar, Hasan Bado menilai perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) belum mengakomodir skala prioritas daerah.

Utamanya kata Hasan Bado kebutuhan mendesak infrastruktur pedesaan.

Bacaan Lainnya

“Karena kkita adalah daerah agraris, harus ada penguatan jalan tani. Tapi justru saya melihat dalam perencanaan, kebutuhan infrastruktir pedesaan sangat kurang,” kata politisi PKB itu.

Kata legislator Dapil Polman itu, pada kejadian ini jangan sampai pemerintah pusat mengambil sampel Jawa, yang mana rata-rata jalan desa sudah dirabat.

“Sementara kita tahu besar masing-masing desa punya kebutuhan berbeda,” ujarnya.

Karena itu, menurut nya, Bappeda jangan harus tunggu aturan dari Jakarta, tapi memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan di daerah kita.

“Karena Permendagri itu keluar berdasarkan kondisi atau hasil kunjungan dan atau hasil diskusi dari daerah,” pungkasnya.(*)MAMUJU – Anggota Komisi III DPRD Sulbar, Hasan Bado menilai perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) belum mengakomodir skala prioritas daerah.

Utamanya kata Hasan Bado kebutuhan mendesak infrastruktur pedesaan.

“Karena kkita adalah daerah agraris, harus ada penguatan jalan tani. Tapi justru saya melihat dalam perencanaan, kebutuhan infrastruktir pedesaan sangat kurang,” kata politisi PKB itu.

Kata legislator Dapil Polman itu, pada kejadian ini jangan sampai pemerintah pusat mengambil sampel Jawa, yang mana rata-rata jalan desa sudah dirabat.

“Sementara kita tahu besar masing-masing desa punya kebutuhan berbeda,” ujarnya.

Karena itu, menurut nya, Bappeda jangan harus tunggu aturan dari Jakarta, tapi memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan di daerah kita.

“Karena Permendagri itu keluar berdasarkan kondisi atau hasil kunjungan dan atau hasil diskusi dari daerah,” pungkasnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *