Selamat LBH Citra Jistitia Sulbar Raih Sertifikat Akreditasi B Pemberian Bantuan Hukum

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Jistitia Provinsi Sulawesi Barat patut berbangga. Pasalnya Lbaha Pemberi bantuan Hukum ini mampu meraih sertifikat Akreditasi Golongan B, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R I Nomor : M.HH.-01.HH.07.02 tahun 2018. Dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun periode 2019 s/d 2021.

Sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sulawesi Barat Dra Sri Lastami, S.T., M.IPL. dalam acara Rapat Penandatangan Addendum Kontrak Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Sulbar dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi Bantuan Hukum di bawah naungan Kanwil Kumham Sulbar.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Jistitia Sulbar Rustam Timbonga, SH.,MH yang dihubungi, merasa bangga atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Khusunya Kementerian Hukum dan HAM sehingga LBH yang dipimpinnya mendapatkan Akreditasi “B” dari semua LBH yang ada di Sulawesi Barat.

“Apa yang diraih ini semua berkat kerja keras TIM LBH Citra Justitia secara maksimal membantu masyarakat miskin dalam menghadapi masalah-masalah hukum,”ujarnya.

Lebih jauh Rustam menjelaskan, sangat banyak masyarakat miskin yang bersentuhan dengan hukum yang belum terlayani sepenuhnya sebagaimana amanat UU No. 11 tahun 2016 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dikarenakan keterbatasan anggaran yang dibantukan Pemerintah kepada kami contohnya di tahun 2019 ini sampai saat ini bulan November jumlah perkara masayarakat miskin yang kami tangani sebanyak 89 kasus sementara yang ditanggung pemerintah hanya sebanyak 48 kasus/perkara, sehingga selebihnya dari yang ditanggung Negara, adalah murni probono (artinya 100 % gratis). Namun demikian semangat kami dalam memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin penerima bantuan hukum tidak pernah kendor.

“Kami berharap untuk tahun 2020 nanti kami bisa lebih maksimal lagi memberi bantuan hukum sesuai dengan kemampuan yang dimiliki LBH Citra Justitia Sulbar, potensi yang dimiliki LBH CJ Sulbar ada 9 Advokat dan 4 orang paralegal yang selalu siap memberi layanan bantuan hukum baik dalam bentuk Litigasi maupun dalam bentuk Non litigasi. Khusus untuk Nonlitigasi tahun 2020 kami targetkan melakukan Penyuluhan hukum sekurang-kurangnya 10 titik baik dipedesaan maupun diperkotaan dalam rangka mensosialisasikan aturan perundang-undangan maupun dalam bentuk pemberdayaan masyarakat,”ucapanya.

Rustam, menambahkan, Dalam kegiatan ini juga dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yang banyak membicarakan bagaimana pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar segera membentuk Perda Bantuan Hukum, sehingga semua masyarakat miskin yang tersangkut hukum bisa dijangkau dengan adanya Perda Bantuan Hukum, serta mendorong agar ada penambahan LBH / OBH (organisasi Bantuan Hukum) paling tidak setiap kabupaten sudah ada LBH yang terakreditasi.

“Alasan karena sampai saat ini untuk 3 tahun kedepan hanya ada 4 OBH yang terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum di Sulbar yakni : LBH Sulbar di Polman Akreditasi “C”, LBH Mandar Justisi di Mamuju akreditasi “C”, LBH Keadilan akreditasi “C” dan LBH CITRA JUSTITIA SULBAR akreditasi “B”,”Pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *