Iklan Google AdSense

Selesaikan Masalah Warganya Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Polres Polman Laksanakan Problem Solving

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Rumpa Aipda Muhammad Anis melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa tanah Di desa Rumpa Kec.Mapilli Kab.Polman. Rabu (11/09/24)

Iklan Bersponsor Google

Kapolsubsektor Mapilli Ipda Darwis melalui Bhabinkamtibmas desa Rumpa Aipda Muhammad Anis mengatakan Berawal dari Sdri Salmia menjual Lokasi tanah kapling kepada Safiah(60) seharga Rp. 800.000 sekitar 20 tahun yang lalu dengan penyampaian tanah tersebut saya jual semua,

Setelah beberapa tahun berjalan saudara Salmia (48) dan atas nama, Asis ( saudara tertua) 55 , Umar (50) ,Tima (49) menggugat dengan alasan bahwa tanah tersebut hanya dijual sebagian saja,

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap II

kedua belah pihak merasa saling benar karna tidak ada bukti pembelian dan penjualan dari pihak desa Rumpa, untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,

kedua belah pihak dipertemukan dikantor desa Rumpa untuk dimediasi, kegiatan mediasi dihadiri oleh Sekdes Lukman, Babinsa Serka Hamzah Buddu, Para Staf desa Rumpa, Kadus dusun 1 Ikbal, Kedua belah pihak yang bersengketa, Para Saksi kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan yaitu Lokasi yang diasengketakan kedua belah pihak tersebut bersedia untuk dibagi dua, Jalan yang ditutup Safia bersedia dibukakan jalan keluar masuk ke rumah sdr Asis

Baca Juga :  Polresta Mamuju Siap Amankan Kunjungan Kerja Ketum PSI Kaesang Pangarep

Lokasi pondasi rumah anak safia atas nama Asrawati yang masuk lokasi Azis tidak dipermasalahkan lagi, Sama-sama ikhlas, Pohon kelapa yang masuk lokasi kedua belah pihak, akan ditebang apabila membahayakan. Ucapnya

Dari kesepakatan kedua belah pihak dibuatkan kesepakatan damai serta Apabila dikemudian hari salah satu dari kedua belah pihak melanggar kesepakatan, akan diproses secara hukum yang berlaku. Pungkasnya

Humas Polres Polman

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sambut HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Pasangkayu Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Sarudu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80

Berita Terbaru