Iklan Google AdSense

Selesaikan Masalah Warganya Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Polres Polman Laksanakan Problem Solving

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Rumpa Aipda Muhammad Anis melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa tanah Di desa Rumpa Kec.Mapilli Kab.Polman. Rabu (11/09/24)

Iklan Bersponsor Google

Kapolsubsektor Mapilli Ipda Darwis melalui Bhabinkamtibmas desa Rumpa Aipda Muhammad Anis mengatakan Berawal dari Sdri Salmia menjual Lokasi tanah kapling kepada Safiah(60) seharga Rp. 800.000 sekitar 20 tahun yang lalu dengan penyampaian tanah tersebut saya jual semua,

Setelah beberapa tahun berjalan saudara Salmia (48) dan atas nama, Asis ( saudara tertua) 55 , Umar (50) ,Tima (49) menggugat dengan alasan bahwa tanah tersebut hanya dijual sebagian saja,

Baca Juga :  Sat Sampta Polres Mamasa Jaga Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli Jalan Kaki

kedua belah pihak merasa saling benar karna tidak ada bukti pembelian dan penjualan dari pihak desa Rumpa, untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,

kedua belah pihak dipertemukan dikantor desa Rumpa untuk dimediasi, kegiatan mediasi dihadiri oleh Sekdes Lukman, Babinsa Serka Hamzah Buddu, Para Staf desa Rumpa, Kadus dusun 1 Ikbal, Kedua belah pihak yang bersengketa, Para Saksi kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan yaitu Lokasi yang diasengketakan kedua belah pihak tersebut bersedia untuk dibagi dua, Jalan yang ditutup Safia bersedia dibukakan jalan keluar masuk ke rumah sdr Asis

Baca Juga :  Polres Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk Personil UKP

Lokasi pondasi rumah anak safia atas nama Asrawati yang masuk lokasi Azis tidak dipermasalahkan lagi, Sama-sama ikhlas, Pohon kelapa yang masuk lokasi kedua belah pihak, akan ditebang apabila membahayakan. Ucapnya

Dari kesepakatan kedua belah pihak dibuatkan kesepakatan damai serta Apabila dikemudian hari salah satu dari kedua belah pihak melanggar kesepakatan, akan diproses secara hukum yang berlaku. Pungkasnya

Humas Polres Polman

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Pimpin Apel Konsolidasi KRYD di Mapolresta Mamuju
Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Kapolda Sulbar–Gerindra Bersatu! Dari Stunting hingga Ketahanan Pangan, Irjen Adi Deriyan Tancap Gas Kawal Program Negara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:26 WIB

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:33 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas

Berita Terbaru