MAMASA — satuan Reskrim Polres Mamasa berhasil meringkus pelaku pencurian sekaligus penadahnya, Rabu 2 November 2022.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui Kasat Reskrim Iptu Hamring mengetakan, penangkapan terduga pelaku tindak pidana Pencurian HP Laporan polisi nomor : LP / 71 / X / 2022 / SPKT /RES MAMASA, Pada tanggal 22 Oktober 2022.
“Pelaku diamankan di Dusun Orong, Desa Mambulilling, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa,” Ujarnya.
Sebelum mengamankan terduga pelaku pencurian yang berinisial AL (19), Kata kasat Reskrim Pihaknya terlebih dahulu mengamankan terduga penadah berinisial PM
“Jadi sebelum mengamankan terduga pelaku, terlebih dahulu kita amankan penadahnya dan dari keterangan yang bersangkuta diketahui jika barang yang di beli didapatkan dari pelaku,” Kata kasat Reskrim