Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk Reskrim Polres Wajo

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Satuan unit Resmob Satreskrim Polres Wajo, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echal didampingi Kanit Resmob Bripka Baso Arwan berhasil mengamankan 5 orang sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas kabupaten, Kamis 8 September 2022 yang merupakan salah satu sindikat antar Kabupaten.

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman, saat menggelar Press Release, Senin 12 September 2022 di Mapolres Wajo, mengatakan, ke 5 orang ini adalah sindikat Curanmor yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Soppeng dan Polres Sidrap.

“Satreskrim berhasil mengamankan 5 orang kawanan pencuri motor.
3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, masing-masing punya peranan dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.

Sesuai dengan laporan polisi (LP), untuk Wilayah hukum Polres Wajo, para pelaku beraksi di 7 tempat, yaitu 5 LP di Polsek Tempe dan 2 LP di Polsek Sabbangparu.

Ke 5 orang ini, lanjut Fatur, adalah AI warga Cabbengnge, IK warga Padduppa, Sul warga Labuangpatu, Jum warga Paung, Hd warga Belawa. Kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda.l

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB)10 unit motor dengan berbagai merek.

Dalam menjalankan aksinya, sebut Fatur, mereka berbagi tugas dan punya peran sendiri-sendiri.

Ada yang bertugas melakukan pemantauan dan pengamatan. Yang lainnya membongkar kabel dan membawa lari motor. Sasarannya adalah kendaraan yang tidak terkunci leher dan tidak Safety,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan UU KUHP Pasal 363 ayat 1, subsider pasal 362 Jo Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:14 WIB

Advertorial

2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:40 WIB