Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk Reskrim Polres Wajo

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Satuan unit Resmob Satreskrim Polres Wajo, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echal didampingi Kanit Resmob Bripka Baso Arwan berhasil mengamankan 5 orang sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas kabupaten, Kamis 8 September 2022 yang merupakan salah satu sindikat antar Kabupaten.

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman, saat menggelar Press Release, Senin 12 September 2022 di Mapolres Wajo, mengatakan, ke 5 orang ini adalah sindikat Curanmor yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Soppeng dan Polres Sidrap.

“Satreskrim berhasil mengamankan 5 orang kawanan pencuri motor.
3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, masing-masing punya peranan dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.

Sesuai dengan laporan polisi (LP), untuk Wilayah hukum Polres Wajo, para pelaku beraksi di 7 tempat, yaitu 5 LP di Polsek Tempe dan 2 LP di Polsek Sabbangparu.

Ke 5 orang ini, lanjut Fatur, adalah AI warga Cabbengnge, IK warga Padduppa, Sul warga Labuangpatu, Jum warga Paung, Hd warga Belawa. Kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda.l

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB)10 unit motor dengan berbagai merek.

Dalam menjalankan aksinya, sebut Fatur, mereka berbagi tugas dan punya peran sendiri-sendiri.

Ada yang bertugas melakukan pemantauan dan pengamatan. Yang lainnya membongkar kabel dan membawa lari motor. Sasarannya adalah kendaraan yang tidak terkunci leher dan tidak Safety,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan UU KUHP Pasal 363 ayat 1, subsider pasal 362 Jo Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:58 WIB

Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB