Sinergi Kemenkumham Sulbar Dorong Pendaftaran Merek Bagi Pelaku UMKM

Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendorong pendaftaran merek dagang atau usaha.

Hal tersebut dilakukan dengan menghadiri undangan menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM, Petani & Penyuluh Pertanian  dalam penerapan standar instrumen pertanian.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai standarisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat dengan materi terkait sosialisasi tata cara pendaftaran merek dagang/usaha.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Majene diawali dengan sambutan sekaligus laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala BSIP Sulawesi Barat.

Kemudian dilanjutkan dengan keynote speech Bupati Majene sekaligus membuka kegiatan Bimtek.

Selanjutnya setelah pembukaan dilaksanakan pemaparan ke oleh 3 pemateri, yang pertama dari Kemenkumham, Kasub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani.

Peserta sekitar 80 orang terdiri dari Pelaku Usaha UMKM, Petani dan Para Penyuluh Pertanian yg ada di Kabupaten Majene.

Narasumber Kemenkumham Kasub Bidang Pelayanan KI, Juani menyampaikan materi tentang Perlindungan Merek di Indonesia dalam materinya menyampaikan manfaat dan perlindungan Merek, dilanjutkan praktek langsung cara pendaftaran merek secara online/mandiri.

Membuka layanan konsultasi dan pendaftaran ditempat yg dibantu oleh Operator KI saat selesai kegiatan.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penyelenggaraan kegiatan itu.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus membangun sinergi dalam rangka meningkatkan kesadaran akan Pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *