Iklan Google AdSense

Soal Temuan BPK di DPRD Wajo, Mulai Aktivis, Kepolisian Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Secara Terpisah aktivis dari LSM Kibar Indonesia Kabupaten Wajo, A.Germanto mengatakan kalau potensi atau peluang untuk proses hukum atas hal masalah terkait temuan sejumlah oknum mantan anggota DPRD Wajo sudah ada bentuk indikasi yang mengarah ke unsur kerugian uang negara (Korupsi) dan perbuatan melawan hukum.

Iklan Bersponsor Google

Dan ini tentu bisa menjadi peluang bagi aparat penegak hukum (APH) baik itu kepolisian atau kejaksaan untuk mengusut dan melakukan proses hukum atas hal masalah tersebut diatas.

Betapa tidak ini kan sudah jelas dan menjadi temuan BPK atas hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai LHP. Bahkan batas waktu setelah surat LHP dikeluarkan atau direlease dan masih adanya 14 oknum yang belum melakukan pembayaran atau pengembalian setoran ke kas keuangan dan sudah melewati batas waktu toleransi yang sudah diberikan, berarti ini jelas sudah bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum dan unsur atau potensi kerugian uang negara atau korupsi sudah masuk.Jelasnya

Baca Juga :  Bertemu Kanwil Kemenkumham, Kapolda Maluku Bahas Soal Tahanan

Untuk itu sebagai aktivis dan warga masyarakat tentunya berharap kepada APH baik kepolisian atau kejaksaan agar jangan tutup mata dan berdiam soal hal tersebut diatas atau adanya kesan toleransi, inikan sudah jelas menyalahi aturan hukum dan batas waktu toleransi atas hal tersebut juga sudah lewat batas waktunya.”Kami berharap penegak hukum betul betul menegakkan aturan hukum yang berkeadilan dan tidak pandang bulu, karena Dimata hukum sama semuanya, ya kalau salah ya salah dan proses hukum harus jalan”.Tegasnya

Baca Juga :  Bupati Mamasa Bersama Mentan, 4 Gubernur & 25 Bupati Lainnya Panen Jagung Nusantara

Terpisah Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dimintai tanggapan atau komentarnya terkait hal tersebut diatas oleh awak media mengatakan
Kami penagak hukum kepolisian menunggu rekomendasi dari APIP ,jika rekomendasi berikutnya adalah proses hukum, kami siap memproses dan tentu akan koordinasi dengan ditkrimsus polda sulsel.Ringkasnya

Sedang Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang (Kejari), Eman Sulaeman SH MH hingga saat ini belum berhasil untuk dimintai keterangan dan belum menjawab perihal tersebut baik melalui pesan watssapnya yang dikirimkan awak media ini

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang
Kapolrestabes Makassar Lepas Tim Karate INKANAS Sulsel ke Kejuaraan Internasional Shureido
PKBI Mamuju Guncang Aksi! Case Conference Giatkan Perang Lawan HIV dan Kekerasan Gender
Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Pemerintah Komitmen Sediakan Hunian bagi Masyarakat di IKN
Kapolrestabes Makassar Tinjau Pengamanan Vihara Saat Waisak
Kapolrestabes Makassar Gelar ‘Ngopi Bareng’ dengan Ormas untuk Perkuat Sinergi Kamtibmas
Kompak, Anggota Kerukunan Keluarga Putra Putri Tallo Mulai Benahi Sekretariat
Resmi Nahkodai KKPPT, Fathir Tekankan Spirit Persatuan dan Kolaborasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:43 WIB

Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang

Minggu, 29 Juni 2025 - 05:12 WIB

Kapolrestabes Makassar Lepas Tim Karate INKANAS Sulsel ke Kejuaraan Internasional Shureido

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:36 WIB

PKBI Mamuju Guncang Aksi! Case Conference Giatkan Perang Lawan HIV dan Kekerasan Gender

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:14 WIB

Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Pemerintah Komitmen Sediakan Hunian bagi Masyarakat di IKN

Senin, 12 Mei 2025 - 20:44 WIB

Kapolrestabes Makassar Tinjau Pengamanan Vihara Saat Waisak

Berita Terbaru