MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi inovasi SIPEMIMPIN (Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Infrastruktur) kepada tenaga akreditasi konstruksi sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan pembangunan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan partisipatif. Melalui inovasi ini, seluruh proses pemantauan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara digital, termasuk pemetaan lokasi berbasis GPS, dokumentasi lapangan, pelaporan progres pekerjaan, hingga ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern melalui penguatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi pengawasan infrastruktur menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, ST., MM, mengatakan bahwa SIPEMIMPIN merupakan inovasi yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tenaga teknis, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. Menurutnya, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan secara administratif, tetapi didukung oleh teknologi digital yang mampu menghadirkan data secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui SIPEMIMPIN, kami ingin membangun ekosistem pengawasan infrastruktur yang lebih sinergis, transparan, dan berbasis data. Kehadiran tenaga akreditasi konstruksi menjadi bagian penting dalam memastikan mutu pekerjaan sesuai standar teknis, sementara fitur pemetaan GPS dan pelaporan digital memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara real time. Ini merupakan komitmen Dinas PUPR Sulbar dalam menghadirkan tata kelola pembangunan yang semakin profesional dan terpercaya,” ujar Surya.
Pengembangan SIPEMIMPIN juga merupakan implementasi kebijakan nasional yang mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sektor jasa konstruksi. Inovasi ini mendukung amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. SIPEMIMPIN juga selaras dengan arah kebijakan transformasi digital nasional yang terus didorong pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Dinas PUPR Sulawesi Barat berharap seluruh tenaga akreditasi konstruksi dapat menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIPEMIMPIN sehingga tercipta sistem pengawasan pembangunan yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. Dengan sinergi tersebut, setiap pembangunan tidak hanya memenuhi aspek kualitas dan keselamatan konstruksi, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.










