Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar Bongkat Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Fakta mencengangkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), Selasa (28/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, didampingi Dirkrimsus, Kabid Propam, Dinas Perdagangan, Kanit Indagsi, dan Bidhumas, aparat resmi menyampaikan temuan besar: peredaran rokok ilegal di Sulbar telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju pada 14 Mei 2025, yang diperkuat oleh data intelijen. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan melalui Operasi Satgas Pangan.

Operasi menyasar sejumlah toko grosir dan gudang ekspedisi di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Hasilnya, sebanyak 17 dus berisi 13.600 pax atau total 272.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Konser, Roadrace, Smith, Aerox, Milan, SIP, dan lainnya berhasil diamankan.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas barang ilegal yang merusak perekonomian daerah dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolda Sulbar dalam konferensi pers.

Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai untuk dimusnahkan. Kapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Adapun pelaku pelanggaran dapat dijerat dengan pasal 29 ayat 1 jo pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman penjara 1-5 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman denda maksimal Rp2 miliar.

Polda Sulbar menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memutus rantai distribusi barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat di wilayah hukumnya.

 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya
Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat
Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Juli 2026 - 15:01 WIB

Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat

Berita Terbaru