Sulbar Masuk Nominasi Tujuh Besar Paritrana Award 2019

Jakarta +- Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2019 yamg berlangsung di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020 berhasil mengantarkan Sulbar masuk nominasi bersama dengan tujuh provinsi lain di Indonesia. Antara lain,  Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar Maddareski Salatin secara tehnis menjelaskan, Pemprov Sulbar dinilai cukup serius mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja.

Hal itu ditandai dengan adanya komitmen gubernur menganjurkan seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemprov Sulbar agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, Pemprov juga telah memberikan hibah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk persediaan kantor cabang di Mamuju,” kata Maddareski

Masih kata Maddareski, selain dukungan hibah tanah dalam rangka mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) Pemprov Sulbar juga banyak memberi dukungan regulasi terkait dukungan kepesertaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsosnaker).

Dukungan lain, pasca  terbitnya  PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Sulbar juga merupakan provinsi yang pertama kali mengeluarkan surat edaran kepada  para bupati agar penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN diselenggaralan oleh BPJamsostek.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, semoga penghargaan Paritrana tersebut dapat menjadi penyemangat bersama dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan paripurna dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui BPJS 7 Ketenagakerjaan.(rls).

Provinsi Sulawesi Barat berhasil masuk nominasi tujuh besar anugerah paritrana award 2019, hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang patut dibanggakan sehingga bapak H.M Ali Baal Masdar selaku Gubernur sulawesi barat berkomitmen untuk membawa sulawesi barat menjadi juara paritrana award 2019.

Anugerah Paritrana merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Kabupaten atau Kota serta Badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Gubernur Provensi Sulawesi Barat  H.M Ali Baal Masdar didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Maddareski bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Iman M Amin menghadiri undangan Kemenko PMK dalam rangka wawancara kandidat paritrana award 2019  tanggal 10 Februari 2020 di Hotel The Ritz Carlton Jakarta.

Ali Baal Menambahkan, semoga penghargaan paritrana ini dapat menjadi penyemangat bersama dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan paripurna dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *