Iklan Google AdSense

Tarif Pembuatan Paspor Naik, Imigrasi Mamuju Siap Berikan Layanan Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju akan menerapkan penyesuaian tarif untuk layanan keimigrasian yaitu pembuatan paspor yang berlaku tanggal 17 Desember 2024. Kenaikan tarif ini berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berilaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Iklan Bersponsor Google

Pemerintah melakukan penyesuaian tarif paspor untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah 13 tahun tidak mengalami perubahan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memberikan pilihan yang lebih beragam kepada masyarakat.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam, menjelaskan penyesuaian tarif paspor berdasarkan jenis dan masa berlaku paspor sehingga masyarakat bisa memilih mana yang lebih sesuai dengan kebutuhannya. Penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mengimbanginya dengan peningkatan layanan publik yang berkelanjutan.

Berikut tarif paspor terbaru berdasarkan jenis dan masa berlaku sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang bisa dipilih oleh masyarakat:

  • Paspor biasa nonelektronik Rp350.000 dengan masa berlaku lima tahun dan Rp650.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun.
  • -Paspor elektronik (E-Paspor) Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk sepuluh tahun.
Baca Juga :  Teladani Nilai Pahlawan, Imigrasi Mamuju Khidmat Ikuti Upacara Hari Pahlawan

Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan perjalanan dengan matang dan mempertimbangkan jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha, menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan layanan yang lebih optimal sejalan dengan kebijakan baru ini. “Penyesuaian tarif ini memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat dalam memilih jenis dan masa berlaku paspor. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan efesien, agar masyarakat dapat merasakan manfaat maksimal dari kebijakan ini” ujar Ikram.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae
Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025
Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek
Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:07 WIB

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya

Selasa, 18 November 2025 - 22:48 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan

Selasa, 18 November 2025 - 22:40 WIB

Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025

Selasa, 18 November 2025 - 17:59 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek

Berita Terbaru