Mamuju, INFO_PAS –Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengikuti paparan dan arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Itjen Kemenkumham RI), Ir. Razilu, M. Si, yang diikuti secara virtual bertempat di Ruang Kerja Karutan, (04/04).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat struktural yakni Kepala Subseksie Pengelolaan, Kasubsie Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Staf.
Razilu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran peran strategis Kemenkumham, menyadarkan bahwa setiap ASN laksana pisau bermata dua, memberikan motivasi untuk berkontribusi secara kreatif.
“Selain itu juga memberikan motivasi tentang pentingnya menjadi pribadi yang utuh, insan kamil, dan Insan Pengayoman Sejati dan Memberikan beragam inspirasi untuk menjadi insan yang inovatif dan kreatif, serta Dalam jangka panjang, untuk menekan dan/atau mengurangi penyimpangan dan pelanggaran,” ujarnya.
Inspektur Jenderal memaparkan pencapaian prestaai membanggakan Kemenkumham yang salah satunya adalah mampu mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya.
“Seluruh jajaran Pimpinan Kemenkumham berkomitmen untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2024 yakni memperkuat sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Iklan Google AdSense