Terapkan Diversi, Sat Reskrim Polman bebaskan anak dibawah umur

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Sat Reskrim Polres Polman menghentikan proses penyedikan dan membebaskan 3 anak dibawah umur yang melakukan penganiayaan melalui proses diversi, Kamis (12/05/22)

Alasan kasus itu dihentikan karena korban dan tersangka telah sepakat berdamai setelah sebelumnya unit PPA Polres Polman mengambil langkah diversi antara orang tua korban dan pelapor serta didampingi oleh pihak Bapas dan Peksos Kab. Polman.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, awalnya keluarga korban “RF” (17) melaporkan 3 orang anak dibawah umur yang masing – masing berinisial “AK” (16), “AN” (16) dan “AD” (15) diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Namun, pihak penyidik menilai bahwa para pelaku ini masih dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar sehingga mengambil langkah Diversi yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“Proses hukum adalah langkah terakhir dalam penyelesaian masalah, hal ini sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri untuk selalu mengedepankan metode restorative justice dan diversi apalagi pelaku ini masih dibawah umur”, Ungkap Syamsu.

Lanjutnya, Pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada pihak korban maupun kepada orang lain.

Selain itu, para. pelaku bersedia menjalani proses pembinaan berupa melaksanakan shalat 5 waktu dan membantu membersihkan mesjid di sekitar tempat tinggal pelaku dibawah pengawasan pihak BAPAS.

“Orang tua korban telah menerima permohonan maaf dari pelaku tanpa paksaan atau pengaruh dari orang lain dan para pelaku bersedia menerima pembinaan”, pungkas juru bicara Polda Sulbar ini. (Hps/fth)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru