Terima Panggilan Bawaslu, Apa Tanggapan Pihak Sutinah?

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melayangkan surat panggilan kepada mantan Kadis Perdagangan Mamuju, Sutinah Suhardi. Surat bernomor 008/K.Bawaslu.Prov.SR.03/1/2020 tersebut dilayangkan tertanggal 8 Januari 2020.

Menanggapi hal ini, melalui direktur Perspektif Mamuju, Yuslifar Yunus Jafar, pihak Sutinah Suhardi menyebutnya sebagai panggilan biasa dan telah dikoordinasi kepada Bawaslu Mamuju.

“Itu hanya panggilan biasa, Bawaslu hanya mau meminta beberapa informasi. Perihal surat Bawaslu itu tentang klarifikasi, tapi kita merasa tidak ada yang perlu diklarifikasi. Inilah yang akan kita diskusikan dan koordinasikan dengan Bawaslu. Kita mau samakan interpretasi dulu atas sejumlah regulasi tehnis dan adminstrasi terkait posisi ibu Sutinah serta Tupoksi kewenangan Bawaslu Mamuju.” Ungkap Yuslifar.

Yuslifar mengapresiasi Bawaslu dan mengaku akan berdiskusi mempertemukan persepsi atas interpretasi regulasi yang berlaku.

“Dasar pemanggilan kepada ibu Sutinah adalah UU nomor 10 tahun 2016 berkaitan dengan Pemilu, ASN dan Disiplin PNS. Kita mengapresiasi Bawaslu meski menurut kami beberapa poin perlu didiskusikan untuk diinterpretasi secara dua arah persepsi. Ketemunya dimana, nantikan diskusi pasti akan mengalir.” Imbuh Yuslifar.

Meski menapik adanya unsur politis dalam pemanggilan terhadap Sutinah tersebut, akan tetapi Direktur Logos Politika, Maenunis Amin mengaku tetap mempersiapkan langkah politis.

“Biasa saja, kita yakin Bawaslu independen dalam bekerja makanya tidak perlu ditanggapi secara politis. Hanya saja, kepada Bawaslu juga akan kita tanyakan dalam kapasitas apa mereka memanggil dan ibu Sutinah dipanggil. Jika in case dalam poinnya ada terkait UU ASN dan turunannya, maka kami pasti akan meminta kepada Bawaslu untuk dikonfrontir dengan BKD, Sekda dan Bupati Mamuju.” Tegas Maenunis.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB