Iklan Google AdSense

Terkait Ijin Kontes Waria, Sahabat Hidayah Tabayyun ke Kantor Lurah Binanga

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Komunitas Sahabat Hidayah Mamuju pagi ini, 03/12/19 bertandang ke Kantor Kelurahan Binanga untuk melakukan konfirmasi langsung (tabayyun) sekaligus menyampaikan surat berisi aspirasi penolakan kegiatan pemilihan ratu wariah yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung Pemuda Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Pembina Komunitas Sahabat Hidayah Mamuju (SH) Ustaz Rahmat Sopyan mengatakan, tujuan kedatangannya ke kantor lurah binanga untuk konfirmasi langsung atau tabayyun tentang kebenaran surat yang viral terkait kontes LGBT.

Meski tidak bertemu langsung dengan Lurah Binanga tapi sempat bertemu langsung dengan pejabat yang menandatangani surat ijin kontes yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Dandim 1402/Polman Irup di SMK Balanipa

Dari hasil pertemuan tersebut pihak kelurahan binanga mengkonfirmasi bahwa surat tersebut sudah ditarik kembali dari panitia pelaksana kegiatan dan mengakui terjadi kelalaian saat menandatangani surat ijin itu lantaran di waktu yang bersamaan ada beberapa surat menumpuk yang akan di tanda tangani, sehingga tidak di baca denga teliti sebelum membubuhkan tantangan.

Pihak kelurahan Binanga juga berjanji akan mengundang panitia pelaksana kontes untuk membicarakan ulang rencana kegiatan tersebut siang ini 03 desember 2019 dan meminta kehadiran komunitas sahabat hidayah Mamuju ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Dua Warga Dikabarkan Hanyut Terbawa Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sebagai salah satu komunitas pemuda di kota Mamuju SH menyampaikan harapannya agar pihak pemerintah dalam hal ini kelurahan binanga untuk hati-hati terhadap kegiatan seperti ini karena akan merendahkan marwah Pemerintahan disamping itu juga kegiatan ini adalah kegiatan tidak wajar karena menyalahi kodrat sebagai manusia yang normal. “kondisi gangguan seperti ini tidak perlu dipertontonkan apalagi dibuatkan semacam kontes,” ujar Rahmat

Sahabat Hidayah (SH) juga meminta kepada pihak kelurahan Binanga untuk menerbitkan surat pembatalan atas rekomendasi izin kegiatan tersebut untuk meredam kegaduhan yang ditengah masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sambut HJK ke 8, Polresta Mamuju, TNI, dan ASN Pemda Mamuju Gelar Kerja Bakti
Rehab Jembatan Gantung di Lenggo Hampir Rampung, Akses Warga Segera Pulih Total
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK
Optimalkan Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Anggota MKNW
Tidak Ada Perlakuan Khusus, Tahanan Korupsi dan Pencuri Semua Tidur Beralas Tikar di Rutan Polresta Mamuju,
MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:19 WIB

Sambut HJK ke 8, Polresta Mamuju, TNI, dan ASN Pemda Mamuju Gelar Kerja Bakti

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:09 WIB

Rehab Jembatan Gantung di Lenggo Hampir Rampung, Akses Warga Segera Pulih Total

Senin, 8 Desember 2025 - 19:37 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Senin, 8 Desember 2025 - 16:10 WIB

Optimalkan Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Anggota MKNW

Senin, 8 Desember 2025 - 07:51 WIB

Tidak Ada Perlakuan Khusus, Tahanan Korupsi dan Pencuri Semua Tidur Beralas Tikar di Rutan Polresta Mamuju,

Berita Terbaru