Iklan Google AdSense

Terkait Randis Mantan Ketua DPRD Wajo Berurusan Polda Sulsel

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Asriadi Mayang nampaknya harus berurusan dengan pihak Polda Sulsel, setelah adanya laporan pihak Pemkab Wajo yang masuk.

Iklan Bersponsor Google

Laporan Pemkab Wajo tersebut berkaitan dengan Masalah Randis roda empat jenis Fortuner yang masih dikuasai bersangkutan dan belum dikembalikan.

Laporan ke pihak Polda masuk pada, Rabu 13 Januari 2021. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Wajo ini dilapor karena tak mengembalikan aset.

Aset tersebut dikuasainya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Wajo. Namun setelah dia tidak menjabat, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sulbar Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, Doakan Kedamaian untuk Umat Hindu

Pemkab Wajo melaporkan mantan Ketua DPRD Wajo tersebut atas rekomendasi dari Koorsupgah KPK RI. Langkah hukum dinilai sebagai temuan BPK RI terkait manajemen aset daerah.

Sedangkan DirekturReserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri saat dikonfirmasi lansung oleh media ini tak menampik soal adanya laporan tersebut dan  membenarkan adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten Wajo itu.

Baca Juga :  Colling Sistem Tahapan Pilkada, Satgas Preventif OMP Polresta Mamuju Gencar Gelar Patroli Dialogis

“Laporanya kami terima hanya ada proses untuk kami telaah dulu apakah ada unsur pidana tipikor”.Terimah kasih ringkasnya melalui pesan watsappnya

Ia mengatakan, laporan ini akan segera di telaah atau dipelajari untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran hukum.

“Iya, benar ada laporan dari Pemkab Wajo dengan terlapor inisial AM. Untuk saat ini, belum ada jadwal pemanggilan terhadap terlapor, karena kasus ini kita telaah dulu,” kata Widony

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:56 WIB

PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu

Berita Terbaru