POLMAN — Gelombang keresahan kembali menghantam warga Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam sehari, aparat Polsek Tinambung harus turun langsung menyisir dua tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah tersebut, Jumat (09/01/2026). Aksi pencurian ini menyasar kebun kelapa hingga gardu penjualan rokok, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas keamanan lingkungan.
Iklan Bersponsor Google
Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Tinambung AIPDA Hariono, didampingi Kanit Samapta AIPDA Ahmad Subri Hamka dan Kanit Provos AIPDA Moh. Robby. Langkah cepat ini dilakukan menyusul laporan warga yang mengeluhkan maraknya dugaan pencurian yang dinilai semakin nekat dan meresahkan.
TKP pertama berada di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro. Di lokasi kebun kelapa milik warga, petugas menemukan sejumlah ranting kelapa yang sudah tidak berbuah serta pelepah daun kelapa kering berserakan di area kebun. Kondisi tersebut menguatkan dugaan telah terjadi pencurian buah kelapa. Peristiwa ini dilaporkan oleh Dr. Jamaluddin A., yang mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp1,5 juta.
Tak berselang lama, petugas bergerak ke TKP kedua di Lingkungan Camba-Camba, Kelurahan Limboro. Di sebuah gardu penjualan, polisi mendapati lemari penyimpanan rokok dalam kondisi terbuka, disertai bekas cungkilan pada pintu dan jendela. Aksi pencurian ini dilaporkan oleh Suriani (30), pemilik gardu, yang menyebut kejadian tersebut sudah terjadi tiga kali dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan dari para pelapor serta saksi di lapangan guna mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.
“Kami telah mendatangi kedua lokasi untuk memastikan kondisi TKP dan mengumpulkan informasi awal. Saat ini masih dilakukan pendalaman, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa, karena ada dugaan pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” ujar IPTU Azharil.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan secara kolektif, serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meski demikian, hingga saat ini para korban belum membuat laporan resmi ke Mapolsek Tinambung maupun Polres Polewali Mandar. Kedua pihak korban memilih menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan, sembari menunggu hasil pendalaman awal dari aparat kepolisian.
Rentetan kejadian ini menjadi sinyal peringatan keras bagi semua pihak bahwa kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kejahatan, sebelum aksi pencurian serupa kembali terulang dan semakin merugikan warga Limboro.
Iklan Google AdSense










