MAMASA — Kepolisian Resor (Polres) Mamasa terus mendalami kasus Pembunuhan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.
Iklan Bersponsor Google
Kepala Kepolisian Resor Mamasa AKBP Harry Andreas, mengatakan, Kasus dugaan pembunuhan pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, trus di dalami tim gabungan penyidik Polres Mamasa dan Polda Sulawesi Barat.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungking untuk mengungkap kasus tersebut,” Ujarnya, Rabu 7 September 2022.
Saat ini, Kata Kapolres, tim penyidik gabungan sedang melaksanakan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti.
“Setelah ditemukan 2 alat bukti yang sah maka akan dilakukan penetapan tersangka,”kata Harry Andreas.
Dalam Pengungkapan Kasus ini sendiri, Kata Harry Andreas, penyidik telah mengambil keterangan dari 40 orang saksi dan setelah naik tahap penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi.
“Mohon doanya, agar mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi perhatian warga di Kabupaten Mamasa itu,’Tutup Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas.(*)
Iklan Google AdSense