Iklan Google AdSense

Tim Gabungan Polres Polman Ringkus Pelaku Penganiayaan di Bawah Umur Usai Pesta Miras

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, Rakyatta.co — Personil Gabungan Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam telah mengamankan empat Remaja yang melakukan pesta Minuman keras (Miras) di Dusun Makkerre Desa Mirring, Kecamatan Binuang Kabupatan Polman

Iklan Bersponsor Google

Ke-empat remaja ini diamankan berawal saat petugas mendapat laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan pesta miras di pekarangan rumah warga.

Setelah mendapat laporan, petugas bergegas ke lokasi kejadian sesampainya di tempat kejadian personil langsung menggerebek aktivitas pesta miras tersebut dan mengamankan empat orang remaja yang sedang asyik menenggak miras.

Kapolres Polman, melalui, Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro, menjelaskan, Pada saat dilakukan penggerebekan, ternyata terdapat sdr. AN (19th) yang merupakan pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang selama ini telah menjadi buronan oleh sat Reskrim Polres Polman.

Baca Juga :  Sejumlah Pengendara Terjaring Hari Pertama Operasi Patuh Satlantas Polres Polman

“Pelaku AN tersebut diduga bersembunyi selama kurang lebih 1 bulan dari kejaran polisi. Mengetahui hal itu, Sat Reskrim Polres Polman dan Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan dan kemudian dibawa ke Mako Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Kata Iptu Agung Setyo Negoro, senin 14 Juni 2021.

Lanjut dikatakan, Perlu diketahui bahwa sdr. AN sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di jl. Poros Lemo Tua, Desa Kuajang, Kec. Binuang, Kab. Polman, dengan cara mengayunkan gesper ke arah kepala korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga :  Sertijab Menkumham dari Yasonna ke Supratman, Bapas Polewali Ikut Via Daring

“Sedangkan untuk ketiga temannya sdr. SP (25) sdr. MY (19) dan sdr. YS (18) yang melakukan pesta miras dibawa ke Polres Polman dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dan Dari tangan para remaja itu telah diamankan barang bukti berupa miras jenis Ballo dalam Jerigen berukuran 25 liter,” Pungkas Iptu Agung Setyo Negoro.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gagalkan Tawuran Berdarah! Polisi Wonomulyo Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Narkoba Boje
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal
Bekerja Dalam Senyap, Berbuah Nyata: Ahmad Kamal, Penyuluh KB yang Menolak Panggung Pencitraan
KPU Serbu Pasar! Edukasi Pemilih Lewat Program KPU BerPASAR di Polman
FGD Ranperda Kumuh, Diskrumkitan Polman Siap Ubah Wajah 160 Hektare Permukiman
Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan
Ditabrak Pick Up! Kakek 64 Tahun Tewas di Jalan Trans Sulawesi Polman
Tragedi di Balik Renovasi Masjid! Dua Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan di Polman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Bekerja Dalam Senyap, Berbuah Nyata: Ahmad Kamal, Penyuluh KB yang Menolak Panggung Pencitraan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:34 WIB

KPU Serbu Pasar! Edukasi Pemilih Lewat Program KPU BerPASAR di Polman

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:04 WIB

FGD Ranperda Kumuh, Diskrumkitan Polman Siap Ubah Wajah 160 Hektare Permukiman

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru