Iklan Google AdSense

Tim Tabur Kejati Sulbar Kembali Ringkus DPO Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Polman, tim tabur Kejati Sulawesi Barat kembali berhasil mengamankan terpidana kasus korupsi PNPM Mpd Kecamatan Campalagian tahun 2012.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung, menjelaskan, kejaksaan tinggi Sulawesi Barat kembali mengamankan terpidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Baca Juga :  Di Pasangkayu, Kapolda dan Bupati Resmikan Masjid Nafsul Kifaah

“Terpidana yang diamankan, atas nama Khaerudin,” Kata dia, Selasa 22 Desember 2020.

Lanjut dikatakan, bahwa terpidana Khaerudin dijatuhi hukuman besalah oleh majelis hakim Tipikor dalam perkara tindak pidana korupsi PNPM Mpd Kecamatan Campalagian tahun 2012 dan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp. 123.966.666,- (seratus dua puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah) subsidair 7 (tujuh) bulan penjara.

Baca Juga :  Dianggap Rawan & Rawan Kemacetan, Polsek Urban Wonomulyo Gelar Commander Wish

“Selanjutnya terpidana dibawa ke Lapas Polman oleh Jaksa Eksekutor untuk menjalani pidana penjaranya. Tidak ada tempat aman untuk para buronan,” Kata dia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru