Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Pemkab Mamuju dan Ombudsman Sulbar Kembali Teken MoU

MAMUJU, RAKYATTA — Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali menandatangi Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Ombudsman Sulawesi Barat untuk tindak lanjut aduan masyarakat. Penandatanganan MoU ini dikarenakan MoU serupa sudah berjalan lima tahun dan telah selesai masa berlakunya.

Penandatanganan yang dilakukan sendiri oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid dengan kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman umar dilaksanakan sederhana diruang kerja bupati, Kamis, (10/10/2019)

“Dari MOU ini kita harus tetap komitmen untuk saling memberi dukungan, dengan jalan melaksanakan segala rekomendasi dari Ombudsman yang merupakan aspirasi dan apresiasi dari masyarakat,namun tentu dengan kemampuan yang kita miliki,” kata Bupati Mamuju H.Habsi Wahid,

Habsi Wahid pada kesempatan tersebut mengungkapkan, sejumlah rekomendasi dari Ombudsman terdapat beberapa yang bisa serta-merta dilaksanakan oleh pihaknya namun ada yang harus melalui sejumlah tahapan.

“Misalnya pembangunan jalan tentu akan membutuhkan biaya besar sebab itu tidak bisa langsung diadakan namun harus melalui perencanaan yang baik dan bertahap, berbeda halnya dengan hal teknis lainnya seperti perbaikan sarana kantor, toilet kantor yang harus bersih maupun atribut tanda pelayanan yang harus diadakan demi kepentingan kenyamanan masyarakat,hal itu tentu harus segera dilakukan,” tuturnya

Menutup penjelasannya Habsi menegaskan, pemerintah Kabupaten Mamuju harus mampu menjadi menjadi birokrasi modern yang melayani masyarakat dengan segala kemampuan SDM yang harus berfikir maju, sehingga kehadirannya dapat benar-benar membantu masyarakat.

Terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Mamuju selama ini, ia menilai telah banyak upaya positif yang dilakukan pemkab Mamuju dalam hal menindak lanjuti rekomendasi Ombudsman yang merupakan harapan dari masyarakat,

“Kami berharap tindak lanjut rekomendasi tidak hanya sebatas peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan publik melainkan dapat ditingkatkan kepada kualitas layanan SDM yang semakin dipermantap,” pungkas Lukman Umar yang juga mantan dosen Stisipol tanratu pattana bali Mamuju ini

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *