Tindaklanjuti saran Ombudsman, Kapolres Mamuju Utara perintahkan Penonaktifan pos Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Menindaklanjuti saran Ombudsman terkait temuan dugaan pungli pada pos polisi Benggaulu dan Martajaya akhirnya Kapolres Mamuju Utara menonaktifkan kedua pos polisi tersebut. (11/01/2020)

Penonaktifan kedua pos polisi yang selama ini beroperasi dilakukan setelah adanya temuan dan saran dari Ombudsman yang mana berdasarkan acuan tersebut kami melakukan penonaktifan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga citra polisi sehingga kedepannya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi, kata AKBP Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc

Masih, kata Kapolres Mamuju Utara menambahkan untuk melaksanakan tugas pelayanan lakalantas pada daerah tersebut maka pada Polsek Sarudu dan Bambalamotu akan ditempatkan personel satlantas.

Menanggapi hal ini Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Polres Mamuju Utara dan jajarannya dalam menciptakan ketertiban dalam pelayanan laka lantas.

“Ya kami sangat mengapresiasi apa yang rekan-rekan Polres Mamuju Utara lakukan dalam melaksanakan temuan kami setelah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk beberapa kali melakukan investigasi tertutup untuk mengungkap laporan ini. Selain itu apresiasi juga kami berikan atas kesigapan dan responnya yg cepat dlam melaksakan LAHP yang kami sampaikan, kata Lukman.

Lebih lanjut Lukman berkata “Dengan ditutupnya pos polisi Benggaulu dan Martajaya Kabupaten Mamuju Utara diharapkan praktik-praktik pungli bisa hilang. Adapun langkah yang diambil oleh Kapolres Mamuju Utara dengan menempatkan personil satlantas pada Polsek Sarudu dan Bambalamotu adalah langkah yang cerdas untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terkait kejadian laka lantas yang sewaktu waktu bisa terjadi, tutupnya.

“Penonaktifan kedua pos polisi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam nota dinas nomor : B/ND-73/XII/2019,” tutup Lukman Umar.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB