Tindaklanjuti saran Ombudsman, Kapolres Mamuju Utara perintahkan Penonaktifan pos Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Menindaklanjuti saran Ombudsman terkait temuan dugaan pungli pada pos polisi Benggaulu dan Martajaya akhirnya Kapolres Mamuju Utara menonaktifkan kedua pos polisi tersebut. (11/01/2020)

Penonaktifan kedua pos polisi yang selama ini beroperasi dilakukan setelah adanya temuan dan saran dari Ombudsman yang mana berdasarkan acuan tersebut kami melakukan penonaktifan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga citra polisi sehingga kedepannya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi, kata AKBP Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc

Masih, kata Kapolres Mamuju Utara menambahkan untuk melaksanakan tugas pelayanan lakalantas pada daerah tersebut maka pada Polsek Sarudu dan Bambalamotu akan ditempatkan personel satlantas.

Menanggapi hal ini Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Polres Mamuju Utara dan jajarannya dalam menciptakan ketertiban dalam pelayanan laka lantas.

“Ya kami sangat mengapresiasi apa yang rekan-rekan Polres Mamuju Utara lakukan dalam melaksanakan temuan kami setelah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk beberapa kali melakukan investigasi tertutup untuk mengungkap laporan ini. Selain itu apresiasi juga kami berikan atas kesigapan dan responnya yg cepat dlam melaksakan LAHP yang kami sampaikan, kata Lukman.

Lebih lanjut Lukman berkata “Dengan ditutupnya pos polisi Benggaulu dan Martajaya Kabupaten Mamuju Utara diharapkan praktik-praktik pungli bisa hilang. Adapun langkah yang diambil oleh Kapolres Mamuju Utara dengan menempatkan personil satlantas pada Polsek Sarudu dan Bambalamotu adalah langkah yang cerdas untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terkait kejadian laka lantas yang sewaktu waktu bisa terjadi, tutupnya.

“Penonaktifan kedua pos polisi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam nota dinas nomor : B/ND-73/XII/2019,” tutup Lukman Umar.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB