Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Ditjen AHU

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Ditjen AHU terkait peningkatan kualitas layanan AHU di Wilayah khususnya mengenai Kenotariatan, Kamis (30/1/2025).

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Wardi dan JFU Bidang Pelayanan AHU.

Koordinasi dilakukan dengan salah satu ketua pokja pada Direktorat Perdata dengan membahas mengenai isu-isu aktual terkait Notaris di Sulawesi Barat.

Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja Notaris, Kantor Wilayah dalam hal ini Majelis Pengawas Notaris harus dapat bertindak secara profesional. Jika ada Notaris yang melakukan pelanggaran, langsung diproses atau diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyambung hal tersebut diatas Kepala Divisi Pelayananan Hukum, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa merujuk dari hasil pemeriksaan Protokol Notaris pada Tahun 2024, masih terdapat beberapa Notaris yg belum tertib administrasi khususnya dalam hal Laporan Bulanan Notaris yg dikirimkan ke Sekretariat Majelis Pengawas Notaris.

Padahal dalam UUJN jelas hal tersebut merupakan kewajiban bagi setiap Notaris untuk mengirimkan Laporan Bulanannya paling lambat 15 hari pada bulan berikutnya ke Majelis Pengawas Notaris.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi menambahkan bahwa, selain hal tersebut diatas, Penerapan PMPJ juga menjadi isu hangat di Sulawesi Barat, selain permasalahan mengenai pengisian kuisioner PMPJ, pengaplikasian PMPJ juga menjadi hal yg sering dipermasalahkan oleh Notaris. Lebih Khusus mengenai identifikasi jasa notaris yang dilakukan oleh pengguna jasa.

FATF mengakui notaris sebagai salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Notaris, sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta autentik, memiliki posisi strategis untuk mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap melaksanakan pelaksanaan kegiatan pengisian kuisioner PMPJ Tahun 2025.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna memberikan meningkatkan kualitas layanan AHU di Wilayah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB