POLMAN — Warga Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dikejutkan oleh penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di rumahnya sendiri, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban yang datang ke rumah namun tidak mendapat jawaban. Saat memeriksa ke dalam, ia mendapati sang kakak sudah dalam keadaan tergantung di tiang tengah rumah kayu milik korban.
Korban diketahui bernama Hj. Hamsia (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama tiga anaknya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah bercerai dari suaminya sekitar enam tahun lalu dan sehari-hari dikenal berjualan kue untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Petugas dari Polres Polman bersama anggota Polsek Urban Wonomulyo segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.
Saksi Indah, saudara kandung korban, menjelaskan bahwa pagi itu adiknya Nuriah datang ke rumah korban untuk meminjam perabotan rumah tangga. Setelah beberapa kali memanggil dan tak kunjung dijawab, ia masuk ke dalam rumah dan menemukan sang kakak sudah tidak bernyawa. Ia pun segera memanggil keluarga serta warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Saksi lainnya, Dewi Pratiri Syam (38), kerabat korban, menuturkan bahwa almarhumah sempat beraktivitas seperti biasa. Bahkan pagi sebelum kejadian, Hj. Hamsia sempat menghubunginya terkait pesanan kue yang akan diantar.
“Selama ini beliau tidak pernah mengeluh atau menunjukkan tanda-tanda punya masalah pribadi. Kami semua tidak menyangka beliau akan melakukan hal seperti ini,” ujar Dewi dengan nada haru.
Hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain ciri khas kematian akibat gantung diri.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimandikan dan dimakamkan secara layak sesuai syariat Islam.
Diketahui, Hj. Hamsia pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi selama dua tahun sebelum akhirnya kembali ke Indonesia dan menetap di Dusun Bulubawang bersama anak-anaknya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan penyebab pasti korban mengakhiri hidupnya. Dari keterangan keluarga, korban dikenal sebagai sosok pekerja keras dan penyayang anak-anaknya, tanpa tanda-tanda mengalami depresi berat sebelumnya.










