MAMASA — Ketua TRC Dinkes Kabupaten Mamasa, Amos Pambabone, mengkonfirmasi bahwa pencatatan pasien positif Covid-19 inisial SYD pindah ke Sulsel.
Sebelumnya jelas Amos Pampabone, pasien positif C-19 SYD tercatat ganda. Yang bersangkutan tercatat di Pare-pare dan Mamasa.
“Karena yang bersangkutan ber KTP Sulsel maka untuk menghindari pencatatan dua kali atau pencatatan ganda maka data yang bersangkutan dicabut di Mamasa dengam demikian pasien C-19 SYD saat ini tercatat sebagai pasien positif di Sulsel,” ujarnya.
Dengan berpindahnya data pasien positif C-19 inisial SYD (33/L) tersebut maka Mamasa kembali menjadi Zona Hijau Covid-19.
Leo/MdB