Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Asas Dominus Litis dalam Rancangan KUHP dinilai akan memperkeruh upaya penegakan hukum. Asas tersebut berpotensi ketidak-pastian dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada tumpang tindih antara kewenangan kejaksaan dan kepolisian, Keliru apabila asas dominus litis ini diterapkan di Indonesia karena dapat menimbulkan tumpang tindih dalam hal penanganan hukum” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Prov. Sulbar Dr. Amran HB.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Roni Mustofa Pimpin Langsung Upacara Sertijab di Jajaran Polres Soppeng

Pihaknya juga berpandangan bahwa Selama ini alur penanganan hukum sudah baik dan Harus kita akui bahwa Kejaksaan tidak mempunyai kemampuan yang mumpuni seperti polisi dalam mengungkap suatu tindak pidana.

Baca Juga :  TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurut dia, tentunya Jaksa Agung secara kelembagaan akan melindungi institusinya. Sehingga, akan mengalami proses yang panjang jika melaporkan oknum jaksa yang nakal. Apabila asas dominus litis ini nantinya diterapkan maka saya pastikan akan menuai ketimpangan dalam hal layanan publik di Bidang Hukum. Pungkas Dr. Amran.

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar
Gubernur Sulbar Buka Puasa Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Bicara Ekonomi hingga Keamanan
Keamanan Mudik dan Lebaran, Gubernur SDK Harap Seluruh Stakeholder Siaga 24 Jam
Tinjau GPM di Kejati Sulbar, Ketua TP PKK Berbagi Berkah
Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2025
Wagub Sulbar Salim S Mengga Beri Bantuan Beras Jamaah Mesjid Nurul Ikhsan Lemo Susu
Wagub Sulbar Salim S Mengga , Buka Puasa Bersama di Mesjid Abadan Desa Lambanan , Tekankan Jaga Silaturrahmi
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Tingkatkan Kapasitas Layanan AHU
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:05 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:33 WIB

Keamanan Mudik dan Lebaran, Gubernur SDK Harap Seluruh Stakeholder Siaga 24 Jam

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:43 WIB

Tinjau GPM di Kejati Sulbar, Ketua TP PKK Berbagi Berkah

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:18 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:41 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga Beri Bantuan Beras Jamaah Mesjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

Berita Terbaru