Tuntut Permintaan Maaf dan Legalitas PT. Manakarra Multi Mining, GMB Gelar Aksi Demonstrasi

Mamuju — Puluhan Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bonehau (GMB) menggelar unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPRD Mamuju, Senin (9/9/2019).

Mereka membawa tuntutan agar DPRD Mamuju mendesak pihak perusahaan tambang PT. Manakarra Multi Mining untuk meminta maaf kepada masyarakat, kepada kepala Desa Dan Tokoh Adat di Bonehau atas laporan polisi yang dibuat oleh pihak perusahaan atas tindakan pemalangan oleh To Bara (pemangku adat) terhadap pihak perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan di desa Bonehau.

Selain itu, Massa aksi juga menuntut agar PT. Manakarra Multi Mining memperlihatkan ijin dan legalitasnya, apabila tidak ada maka mereka mendesak agar perusahaan ditutup. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat.

Koordinator massa aksi, Aco Risman dalam orasinya mengecam pihak perusahaan tidak menghargai hukum adat yang ada di desa bonehau. Ia meminta kepada wakil rakyat di DPRD Mamuju untuk mendesak perusahaan mencabut laporan yang ditujukan ke kepala desa dan tokoh adat Bonehau.

“Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pihak perusahaan PT. Manakarra Multi Meaning yang telah melaporkan Kades Bonehau terkait insiden pemalangan oleh To Bara (pemangku adat,red) terhadap pihak perusahaan,” ungkap Aco Risman

“janji perusahaan sebelum masuk di Bonehau untuk melakukan aktivitas pertambangan harus dipenuhi terlebih dahulu seperti pengadaan lampu jalan, peningkatan air bersih di Desa Bonehau, Pemberian insentif terhadap para janda, Pemberian insentif sebagai peningkatan PAD Desa Bonehau,” tambahnya

Aksi unjuk rasa tersebut menuai simpati dari Anggota DPRD Mamuju. massa aksi pun dipersilahkan masuk ke gedung perwakilan rakyat untuk berdialog terkait permasalahan yang terjadi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju sementara, Azwar Anshari Habsi, Andi Dodi Heryawan anggota DPRD Fraksi Hanura, Ir Yani Baharuddin anggota DPRD Fraksi Nasdem dan Imran AB, anggota DPRD Fraksi PAN.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, ketua DPRD Mamuju sementara, Azwar Anshari Habsi berharap agar massa dapat menahan diri dan dapat dipertemukan dengan pihak perusahaan untuk mediasi terkait permasalahan yang terjadi. Proses mediasi dan dengar pendapat dijadwalkan berlangsung pada 13 September mendatang dengan menghadirkan pihak perusahaan.

“Kita harus pahami bersama-bahwa apa yang menjadi tuntutan semua bisa kami fasilitasi untuk bisa di pertemukan dengan pihak perusahaan. kita akan mempertemukan tinggal kita jadwalkan waktunya kapan karena kami juga di sini tidak mau mengambil informasi atau tuntutan dari satu pihak saja dan kami akan memanggil pihak perusahaan,” pungkas Aswar Anshari.

Ia berjanji akan menyelesaikan permasalah yang terjadi dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait, baik dari pihak perusahaan, aparat pemerintah kecamatan Bonehau dan perwakilan massa aksi pada tanggal 13 September mendatang.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *