Uji Kinerja Ombudsman, Berujung Ucapan Terima Kasih

Pasangkayu – Salah seorang pelapor berinisial NA akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat. Selasa (23/06/20)

Sebelumnya NA menyampaikan aduan ke Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Barat atas pemberhentiannya sebagai tenaga pengajar di salah satu SMP Negeri di Kab. Pasangkayu.

Meski tidak ditemukan Maladministrasi atas aduannya, namun NA merasa puas dengan pelayanan Ombudsman karena pengaduannya direspon dan ditindaklanjuti dengan baik.

“Salah satu tujuan saya mengadu ke Ombudsman, memang mau melihat apa masih ada lembaga yang betul-betul mau memperjuangkan keadilan, dan saya puas dengan pelayanan Ombudsman karena terbukti ada proses yang mereka lakukan,” terang NA

Asisten Ombudsman Sulbar, I Komang Bagus menjelaskan, NA yang berstatus sebagai guru kontrak harus diberhentikan sebagai tenaga pengajar, lantaran sudah ada Guru ASN yang ditugaskan di sekolah tempatnya mengabdi sebagai tenaga honorer. Selain itu juga dikarenakan dengan kedatangan PNS tersebut maka jumlah guru pada mata pelajaran yang diampuh Pelapor melebihi dari jumlah kelas yang ada.

“Sejak awal Pelapor memang melaporkan terkait permasalahan di tempat mengajar sebelumnya dan melaporkan hal ini ke Ombudsman. Ternyata ada maksud untuk menguji kinerja sebuah lembaga dan Alhamdulillah beliau mengakui kinerja Ombudsman dan menyampaikan apresiasi,” kata I Komang Bagus

Menanggapi dari apresiasi Pelapor, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menganggap hal iji sebagai tantangan untuk memperbaiki kinerja. minimal mempertahankan semangat yang ada dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lukman juga mengaku, kehadiran Ombudsman sebagai salah satu lembaga Negara untuk memfasilitasi aduan atau aspirasi mayarakat yang menjadi korban Maladministrasi pelayanan publik.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *