MAMUJU — Libatkan Tim Polda Sulsel dan Mabes Polri, Polda Sulbar terus melakukan penyelidikan mendalam Penanganan kasus Aralle di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, yang menewaskan pasangan suami istri ( Pasutri ) dengan luka penuh bacokan.
Demikian dikatakan Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman Artana, Kemarin.
Nyoman mengakui, bahwa TKP awal rusak sehingga Polisi alami keterbatasan saksi dan petunjuk. Namun hal itu, tidak menjadi soal sebab sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan.
“Meskipun keterbatasan saksi dan petunjuk, namun kasus ini tetap menjadi perhatian untuk sesegera mungkin bisa diungkap. Dan terima kasih banyak teman – teman yang memberikan dukungan kepada Polisi untuk sama – sama mengungkap kasus ini, “ kata Nyoman.
Dia juga menyebutkan, dalam penanganan kasus ini, tim reserse kriminal umum, sudah 7 kali melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ). Dan sebanyak 60 orang saksi sudah berhasil dimintai keterangan serta 8 rumah warga yang digeledah hanya untuk mencari bukti petunjuk.
“Kami tidak diam, kami bekerja dan untuk kasus Aralle ini, kami sudah libatkan tim dari Mabes dan Tim Polda Sulsel. Untuk kasus ini sudah 7 kali olah TKP dan 60 orang sudah dimintai keterangan. Berikan kesempatan untuk kami bekerja, semoga dalam waktu dekat ini bisa terungkap siapa pelaku sebenarnya, “ tuturnya
Nyoman juga berharap, kepada masyarakat Aralle, jika mendapatkan informasi sekecil apapun segera dilaporkan atau disampaikan ke polisi.
“ Tentu kita sudah bekerja secara maksimal meskipun terbatas informasi. Saya berharap, siapapun mengetahui info, sekecil apapun tolong laporkan ke kami nanti kami tindak lanjuti. Kita sama -sama berharap agar kasus ini bisa segera terungkap, “ pungkasnya.(*)