Wacana Penundaan pemilu 2024, Ketua HMI Cabang Polman Angkat Bicara

POLMAN|Akhir akhir ini beredar informasi dikalangan masyarakat tentang penundaan Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Ketua Cabang HMI Cabang Polewali Mandar Muh Ridwan, mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024, adalah sebuah diskursus yang sangat kontra produktif sekaligus destruktif dalam tatanan perpolitikan dan demokrasi konstitusional.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, jika ditinjau dari perspektif konstitusi, wacana penundaan Pemilu 2024 adalah sesuatu yang inkonstitusional, serta berpotensi mengagitasi daulat Rakyat.

Mengutip apa yang disampaikan Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, bahwa penundaan Pemilu 2024 merupakan usul yang tidak mungkin dapat dilaksanakan.

Penundaan pemilu menabrak Pasal 22E ayat (1) UUD 45 yang memerintahkan agar pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.

“Bahwa gagasan serta diskursus penundaan pemilu 2024 ini secara prinsip mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang telah dibuat. Hal ini menunjukkan pragmatisme politik, serta memertegas rendahnya komitmen partai politik pada konstitusi”, ujar Ridwan

Untuk itu kata dia, saatnya hentikan dan akhiri perdebatan penundaan pemilu ini karena tidak konstruktif dalam membangun bangsa dan negara. Sebagaimana paham berdemokrasi kita yang hakikatnya menekankan pada kekuasaan pemerintah perlu dibatasi agar penyelenggaraan negara tidak sewenang-wenang atau otoriter.

“Penundaan Pemilu 2024 mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan yang otoriter”, sebutnya

Selain itu, usulan tersebut mencederai amanat reformasi Indonesia dan dapat memantik kemarahan dan kecemasan publik. Maka menjadi penting kita sebagai anak bangsa agar senantiasa menjaga arah bangsa indonesia sesui dengan kosntitusi dan meretas adanya penumpang gelap untuk kepentingan mereka sendiri. Sebab jika issu ini terus dilanjutkan maka tak menutup kemungkinan kemarahan publik tak dapat di bendung dan ini akan berujung kepada garakan Rakyat untuk menghentikan Rezim yang sedang berkuasa.

Maka kami dari himpunan mahasiswa Islam cab.labang Polman meminta untuk mengakhiri wacana penundaan Pemilu yang tak punya pijakan konstitusi.

President Republik Indonesia harus tegas dan terbuka menolak wacana penundaan pemilu Dan fokus dalam sisa masa jabatannya untuk melawan pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi, tukasnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *