Wahdah Islamiyah Sulbar, Tegak Lurus Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Israel

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa haram mengenai produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Membeli produk pro-Israel berarti sama saja dengan mendukung perlawanan terhadap Palestina. Dan ini adalah haram hukumnya.

Merespon fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 tahun 2023, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Wahdah Islamiyah Sulawesi Barat, Ust. M. Yamin Saleh, SH.,M.AP. menegaskan pihaknya mendukung penuh keputusan majelis ulama tersebut.

Hal itu disampaikan Ust. Yamin pada momen pengajian subuh di Masjid Al Ihsan Mamuju, bersama Syekh Nidal Kamal bin Salim Al Azhari salah seorang Ulama dari Palestina, (12/11/2023).

Selain mendukung pemboikotan produk-produk yang terafiliasi ke Israel, Ust. Yamin juga menyampaikan, secara kelembagaan Wahdah Islamiyah Sulbar sejak satu bulan terakhir aktif menggalang dana di 6 kabupaten untuk bantuan kemanusiaan ke Palestina.

“Sejak satu bulan terakhir kami di sulbar membuka open donasi dikalangan kader dan masyarakat secara umum,” ujarnya

Lebih lanjut M. Yamin Saleh mengajak seluruh kader dan simpatisan Wahdah Islamiyah serta masyarakat Sulawesi Barat secara umum, jangan membeli, bertransaksi dengan produk-produk yang mendukung gerakan Israel.

Selain gerakan boikot ia juga menghimbau kepada ummat Islam di Indonesia agar tidak teriakan hoax yang banyak bertebaran di media sosial.

“Ummat Islam harus memahami kondisi di Palestina dengan baik. Termasuk dengan tidak mudah mempercayai informasi yg tidak ada sumber kredibelnya” pungkasnya

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB