Mamuju — Waka Polresta) Mamuju AKBP Arianto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Mamuju, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi saber pungli di Kantor Kecamatan Mamuju. Kamis, 30 Januari 2025
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat pemerintahan terkait pencegahan serta penanganan pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Waka Polresta Mamuju AKBP Arianto menjelaskan berbagai poin penting terkait Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Beliau menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungutan liar.
Selain itu, beberapa penyebab terjadinya pungli turut dibahas, seperti lemahnya pengawasan internal, kebutuhan finansial yang tidak terakomodasi, serta adanya budaya permisif terhadap tindakan pungli.
Untuk mencegah praktik pungli, Waka Polresta Mamuju menyampaikan beberapa langkah strategis, antara lain:
-Penguatan pengawasan di lingkungan pelayanan publik.
-Edukasi masyarakat terkait hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan bebas pungli.
-Peningkatan integritas aparatur sipil negara dan penegakan hukum yang tegas.
Beliau juga menekankan pentingnya penerapan sistem layanan berbasis teknologi untuk meminimalisasi interaksi langsung yang rawan terjadi pungli.
“Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dari pungli. Mari bersama-sama mewujudkan Mamuju yang bersih dan berintegritas,” ujar Waka Polresta Mamuju dalam penutupannya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir, termasuk perangkat kecamatan dan perwakilan masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.