Wakili Kapolda Sulbar, Kabid Humas Hadiri Rapat Tim Bakor Pakem di Kantor Kemenag, 10 Kriteria Ajaran Aliran Sesat Menurut Majelis Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2019 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Mewakili Kapolda Sulbar, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menghadiri rapat tim badan koordinasi pengawasan aliran paham keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem), Rabu (20/11/19).

Rapat Bakor Pakem yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenag Prov. Sulbar ini juga dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi, Kabinda, Wakajati Sulbar, yang mewakili Danrem 142 Tatag, yang mewakili Dir Intelkam, Kesbanpol, para sraf Kemenag Provinsi, FKUB, MUI dan undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat , Muflih B Fattah, dalam sambutannya mengatakan terkait maraknya paham-paham yang tidak sesuai tututan agama tertentu, wadah ini (Bakor Pakem) diharapkan mampu mengantisipasi gerakan kelompok-kelompok yang menyebarkan pehaman-pemahaman yang menyalahi syariat.

“Untuk itu pada kesempatan ini, kami berharap ada solusi yang dapat dituai bersama dalam menjaga kondisi kamtibmas dari penyebaran ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama tertentu,”ujarnya.

Dalam rapat tersebut kementrian agama provinsi sulbar juga telah menetapkan 10 kriteria aliran sesat menurut majelis Indonesia yaitu :

Baca Juga :  OSS Berbasis Risiko Beroperasi, Amran Mahmud Harap Iklim Investasi Wajo Lebih Baik

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam.
2. Menyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
3. Menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran Al-Qur’an.
5. Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadits Nabi Sallalahualaihi Wasallam sebagai sumber ajaran islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengirangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat seperti haji tidak ke baitullah, Sholat wajib tidak 5 (lima) waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti menkafirkan muslim hanya kerena bukan kelompoknya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, yang mewakili Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, dalam kesempatannya menyarankan dan sepakat atas masukan seluruh pihak untuk bergerak secara terpadu dalam mengantisipasi paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama tertentu.

Baca Juga :  Buka Pelatihan dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa di Jajaran Polda Sulbar, Ini Pesan Kapolda Brigjen Pol Baharudin Djafar

“Kami juga berharap ada keputusan yang jelas dalam rapat kali ini terkait penanganan paham-paham atau aliran yang tidak sesuai syariat sehingga informasi tidak bias ditengah masyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahan,”ujar Mashura

Lanjut dikatakan, Isu-isu yang ada memang sangat perlu didalami terlebih dahulu sebelum betul-betul menetapkan kelompok tertentu menyebarkan pemahaman yang tidak sesuai dengan syariat.

“Berdasarkan hasil rapat, tim bakor pakem belum mengambil tindakan karena masih terus melakukan upaya koordinasi terkait paham atau aliran dugaan menyimpang sekaligus menunggu fatwa MUI sebagai dasar bakor pakem untuk membuat keputusan,” jelas Kabid Humas.

“Disamping itu, guna mengeipentalisir gerakan kelompok yang disinyalir menyebarkan paham yang menyalahi syariat maka empat pilar (Kades, TNI/POLRI dan Penyuluh agama) akan diberdayakan dengan maksimal diwilayahnya masing-masing,” sambung Kabid Humas.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional
Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!
Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas
Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako
Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030
Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:51 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:49 WIB

Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

Senin, 24 Maret 2025 - 22:16 WIB

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:03 WIB

Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako

Senin, 24 Maret 2025 - 21:45 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030

Berita Terbaru