Warga Dua Kecamatan di Polman Tolak Proyek Balai Senilai Rp. 9 Miliar

Polman, Rakyatta.co —  Masyarakat yang berukim di desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman menolak adanya proyek pembangunan  pegolahan air bersih (IPA) Oleh pihak Balai BWS Sulawesi III Palu.

Perihal penolakan ini dibuktikan dengan adanya sejumlah tandda tangan yang dibubuhkan oleh dua warga kecamatan yakni kecamatan Anreapi dan Kecamtan Polewali.

Penolakan warga ini disampaikan langsung dengan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman yang dierima secara langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Polman H. Jufri Mahmud, SE.

Dalam rapat dengan pendapat ini, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk beberapa kepala SKPD dilingkup Pemkab Polman.

Diawali dengan orasi didepan kantor DPRD Kabuaten Polman dengan membakar Ban, Massa dari dua kecamatan tersebut, dalam orasinya secara bergantian menyebutkan, pelaksanaan proyek PDAM yang bernilai 9 Miliar yang terletak di kecamatan Anreapi Desa Kunyi, kami masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat petani dengan tegas menolak proyek tersebut yang dinilai sangat merugikan masyarat petani.

Pihaknya menilai adanya Ketidakjelasan kajian pemerintah terhadap rencana proyek tersebut sehingga berpotensi terjadi konflik dimasyarakat yang di akibatkan beberapa poin diantaranya:

1) Tidak adanya sosialisasi kemasyarakat petani terhadap rencana pembangunan proyek PDAM

2) Berkurangnya debit air untuk pertanian di kecamatan Anreapi dan Kecamatan Polewali dengan sebarang lahan pertanian kurang lebih 2000Ha yang berakibat hasil tani yang akan turun drastis.

3) Akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat,

4. Kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak ada

5) Masyarakat akan kchilangan lapangan kerja yang menjadi tumpuan hidup mereka, yang bedampak pada meningkatnya angka kemiskinan di Polewali Mandar

Adapaun isi tuntutan warga dari dua kecamatan tersebut yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Petani Polman.

1.Mendesak Balai Sulawesi III untuk menghentikan proyek PDAM.

2.Mendesak pemerintah Polman dan DPRD untuk ikut mendukung penolakan masyarakat dan menghentikan pembangunan proyek PDAM.

3. Mendesak pemerintah mengevaluasi setiap program yang dicanangkan yang tidak pro rakyat.

4. pemerintah untuk lebih memprioritasksn kehidupan masyarakat petani Pertanian adalah pondasi kehidupan masyarakat dalam Mencari nafkah, untuk itu tidak ada aissan untuk mengurangi ataupun merampas hak dasar fakyat tersebut. Sekiranya aspirasi

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *