Iklan Google AdSense

Warga Kabuloang Pemilik Lahan Desak Polda Sulbar Periksa Direktur PT.Pole Maju Mineral Mandiri Dan Dinas Yang Terkait

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Puluhan warga Kabuloang pemilik lahan yang sah merasa ditipu oleh PT.Polemaju Mineral Mandiri yang menerbitkan WIUP tanpa sepengetahuan pemilik lahan

Iklan Bersponsor Google

Warga Kabuloang merasa ditipu oleh perusahan Karena tanpa sepengetahuan dirinya tiba tiba saja terbit WIUP sementara belum ada pembayaran baik sewa maupun kompensasi.

Masyarkat Kabuloang meminta agar Direktur perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri untuk bertanggung jawab  segerah mengajukan proses penciutan lahan milik mereka kepada dinas ESDM dan SISTAP, dan apabila ini tidak diindahkan maka mereka akan menindak lanjuti aduan/laporan yang telah di masukkan di Polda Sulbar .

Baca Juga :  Kunjungi Gereja, Kapolda Maluku Gelar Tatap Muka Bersama Jemaat GPM Eliora Tiakor

Pemilik lahan siar berharap agar Polda Sulbar segera menindak lanjuti laporan kami dari masyarakat  sebagai korban karena di duga kuat pihak perusahaan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami belum pernah sepakat dan menyerahkan surat
Tanah kami kepihak perusahaan kenapa bisa terbit IUP WIUP,” Kata Siar.

Tim hukum Warga Kabuloang Imanuddin meminta agar Polda Sulbar dapat bekerja secara profesional dan professional untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar kepastian hukum
dapat tercapai .

Proses pembuatan IUP WIUP itu melalui proses yang panjang seperti surat pernyataan dari masyarakat sebagai pemilik lahan dan Surat rekomendasi dari Kades setempat semntara saat kami melakukan rapat dengan pihak dinas ESDM dan SISTAP mereka tidak mampu tunjukkan surat itu.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Gelar Bintek Pengguna Biaya Layanan Rutan dan Lapas

Pada hal itu salah satu syarat dan mekanisme untuk menerbitkan IUP WIUP dan pihak dinas yang terkait juga harus melakukan Perivikasi dan Validasi agar berkas yang dimasukkan oleh perusahaan bisa di jamin keaslian dan kebenarannya.

Imanuddin pun meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa dinas terkait yang menerbitkan IUP WIUP Perusahaan di atas lahan warga yang belum ada penyelesaian .

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza
Dorong Garam Majene Terdaftar Jadi IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengisian Kusioner
Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:23 WIB

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza

Jumat, 5 September 2025 - 19:57 WIB

Dorong Garam Majene Terdaftar Jadi IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengisian Kusioner

Jumat, 5 September 2025 - 08:44 WIB

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

Berita Terbaru