POLMAN – Aksi sigap warga Dusun Labung, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian. Seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MF (15) diamankan bersama sejumlah barang bukti, Kamis (8/1/2026).
Iklan Bersponsor Google
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik MF yang tampak keluar masuk sebuah rumah kosong sambil mengangkat berbagai barang. Aktivitas tersebut memicu perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi rumah tersebut.
Setibanya di lokasi, warga mendapati MF berada di dalam rumah kosong bersama sejumlah barang yang diduga kuat hasil curian. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Wonomulyo bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi langsung mengamankan terduga pelaku berikut barang-barang yang diduga hasil pencurian.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel kami segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan rumah tangga, perlengkapan bayi, serta dua bilah senjata tajam jenis parang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
AKP Sandy juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas kepedulian dan keberanian warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang sigap dan peduli. Ini bukti bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, kasus pencurian tersebut masih ditangani Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Iklan Google AdSense










