Mamasa — Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., pada Senin, 2 Maret 2020 mengatakan, Bupati/Walikota berdasarkan perintah langsung dari Menpan RB kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia akan memecat secara langsung ASN yang terbukti menyalahgunakan Narkoba.
Dikatakannya, sesuai perintah Menpan RB tersebut bagi ASN yang terbukti Narkoba tersebut akan dipecat tanpa lewat prosedur seperti sebelumnya.
“Tidak ada lagi rehabilitasi, perintah sekarang kalau terbukti positif narkoba makw ASN langsung dipecat oleh Bupati” terang Bupati Ramlan.
Karena itu, Bupati Ramlan mengimbau jajaran ASN di Mamasa agar menghindari Narkoba.
“Tolong hindari itu karena kalau kedapatan positif Narkoba maka langsung dipecat” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Mamasa H. Ardiansyah, S.STP.,mengatakan untuk memastikan ASN Mamasa tidak terlibat Narkoba maka pihaknya akan bekerjasama dengan BNN Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan tes urin. Leo/MdB