12.579 Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Pemda Polman Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Sebanyak 12.579 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN di Kabupaten Polewali Mandar dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar, SKM., M.Kes, yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/Huk/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Menurut Andi Hizbullah Mastar, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar penonaktifan kepesertaan PBI JK tersebut. Di antaranya, data peserta yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN), perubahan status ekonomi berdasarkan hasil pemutakhiran data Badan Pusat Statistik (BPS) pusat yang menggeser kategori kesejahteraan dari desil 1–5 menjadi desil 6–10, sehingga dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial, termasuk PBI JK. Selain itu, ditemukan pula data peserta yang tidak valid atau belum padan dengan data Dukcapil serta adanya perubahan segmen kepesertaan atau perpindahan domisili ke luar wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan. Hal ini karena Kabupaten Polewali Mandar saat ini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif, menunggak, atau bahkan belum terdaftar.

“Khusus warga Kabupaten Polman yang berdomisili di Polman tidak perlu khawatir. Saat ini Polman sudah UHC, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun BPJS-nya tidak aktif per Januari 2026, menunggak, atau belum memiliki BPJS, dapat langsung datang ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” ujar Andi Hizbullah Mastar.

Pemerintah daerah juga terus menyiapkan langkah strategis dalam penanganan dampak penonaktifan tersebut, termasuk pendataan ulang masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta penguatan koordinasi lintas sektor agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dengan kebijakan UHC ini, Pemda Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar, sekaligus menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial sesuai regulasi nasional yang berlaku.

 

Berita Terkait

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan
Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare
Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak
Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut
Pria Ditemukan Tewas di Sawah Binuang, Polisi Gerak Cepat Olah TKP
Lolos Saat Diberi Makan Siang, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif
Rumah Petani di Polman Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Rugikan Rp30 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:44 WIB

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB