39 Guru di Polman Terima SK P3K

RAKYATTA.CO, POLMAN — Bupati Polewali Mandar H Andi Ibrahim Masdar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (P3K) Kepada 39 guru, bertempat di Taman Harmonis sekeretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Senin (14/02/22).

Kepada penerima SK, Bupati Polewali Mandar berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari pemerintah, karena penerima SK P3K tersebut sama dengan PNS, bedanya cuman tidak mendapatkan pensiun, tapi gaji, batas usia pensiun serta tunjangan dan yang lainnya sama.

Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa AIM mengharapkan peningkatan kinerja kepada semua guru yang menerima SK, menurutnya guru merupakan profesi yang sangat sulit karena selain berkewajiban mencerdaskan anak didiknya juga harus memberikan contoh dan teladan bagi siswanya.

“Apalagi status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, saya berharap agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini, selain menjadi pendidik, saya harapkan bapak dan ibu dapat memberikan teladan bagi siswa disekolah masing-masing, ibarat kata pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Selain menyerahkan Surat Keputusan kepada 39 guru P3K  juga diserahkan Buku Rekening dan ATM Gaji dari Bank BPD Sulselbar.

Sebelumnya Kepala BKPP Kabupaten Polewali Mandar H. Alimuddin MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Polewali Mandar merupakan yang pertama menyerahkan SK P3K tahap II di Indonesia, penyerahan ini merupakan yang ke dua setelah 53 lainnya diserahkan tanggal 31 Januari lalu.(aco)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *