MAMUJU, RAKYATTA — Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI kembali datang ke Mamuju, Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang ada di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, Utamanya Kabupaten Mamuju.
Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui, Selasa (15/10/2019) mengungkapkan ada 8 Areaya g menjadi fokus pengawasan KPK di Mamuju. 8 Area tersebut dinilai sangat rawan terjadi tindakan korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara.
“Pencegahan tindakan korupsi terintegrasi ini sudah jalan beberapa bulan, Ada 8 area yang menjadi fokus perhatian KPK diantaranya Bidang Pendapatan, Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Perizinan Terpadu Satu Pintu, pengawasan kapabilitas APIP serta Pengelolaan Dana Desa,” ungkap Muhammad Yani
Ia mengurai, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di solo beberapa waktu lalu, telah dilakukan evaluasi terkait tindak pencegahan korupsi. Mamuju menempati urutan ketiga dalam proses pencegahan tersebut.
“Kami di Inspektorat diberi tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akan pencapaian pencegahan korupsi tersebut. Semoga dalam satu tahun ini posisi (ranking, red) kita dalam hal tindakan pencegahan korupsi bisa naik,” ujar Inspektur Pemkab Mamuju itu.
Yani menambahkan, giat pemantauan pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan KPK rutin setiap bulannya, dan akan di progres setiap bulan. Dengan pendampingan langsung dari KPK, Ia menilai proses perencanaan dan penganggaran Pemkab Mamuju sudah lebih baik.
“Salah satu dorongan KPK seperti pelaporan Harta Kekayaan baik dari ASN maupun Legislatif dan ini sementara dikumpulkan. Kunjungan KPK terkait pencegahan korupsi ini lebih dititik beratkan ke perencanaan dan penganggaran baik dari Pemkab hingga dana desa. Alhamdulillah dengan pendampingan langsung dari KPK sisi e-budgeting dan E-Planing kita sudah lebih baik,” pungkasnya.