Polres Wajo Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo- IPDA Irwan Taufik mantan Kapolsek Bola Polres Wajo sekarang menjabat selaku Kanit III (Sosbud) Sat Intelkam Polres Wajo melakukan patroli dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam kota Sengkang Kec.Tempe Kab.Wajo (Minggu, 14/2/2021)

Pada Hari Minggu Tanggal 14 Februari 2021 pukul 09.00 s/d 10.00 Wita Bertempat Di dalam kota Sengkang Kec Tempe Kab. Wajo telah dilaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Penanganan Covid 19 dalam rangka Ops Aman Nusa II 2020 utk mendisiplinkan masyarakat dlm penerapan protokol kesehatan & pencegahan covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.

Sebelum kegiatan dilakukan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan kesiapan dalam melakukan operasi yustisi dan yang Bertindak selaku pengambil apel IPDA Irwan Taufik Kanit III ( Sosbud) Sat Intelkam Polres Wajo dan dihadiri oleh personil yang terlibat dalam surat perintah Ops Yustisi Personil Polres Wajo,  TNI 1406 Wajo, Satpol PP, Damkar dan Dinas perhubungan.
Adapun lokasi sasaran operasi hari ini yaitu di Pasar Mini Sengkang dimana ditemukan pelanggar sebanyak 24 (dua puluh empat) orang dengan diberikan sanksi atau tindakan  sebanyak 18 (delapan belas orang) teguran lisan, dan 6 (enam) orang diberikan teguran tertulis.

Disamping itu juga para personel yg terlibat dalam operasi tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Pasar Mini Sengkang Kab.Wajo untuk :

a. Hindari kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang banyak.
b. Wajib memakai masker.
c. Jaga jarak ( social distancing ).
d. Rajin cuci tangan.

Selama dalam pelaksaan giat Ops Yustisi berlansung situasi Dalam keadaan Aman Kondusif.
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dgn humanis sesuai Konsep Perbup nomor :87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19 sebagai landasan utk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kab. Wajo.

IPDA Irwan Taufik mengatakan “bahwa operasi yustisi ini tetap dilakukan setiap hari diberbagai tempat dalam kota sengkang untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kab. Wajo” ucap mantan Kapolsek Bola Polres Wajo.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru