Bidang PPPHA Dinsos Sosialisasikan Percepatan Penanganan Anak

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (PPPHA) Dinsos Kabupaten Wajo menggelar kegiatan dan mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui zoom meeting bersama Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Wajo , H. Ahmad Jahran, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Andi Satriani, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Warmansyah, Kepala UPTD PPA Gunaeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Andi Arief.

Pertemuan secara virtual ini diikuti juga oleh Bappelitbangda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PMD dan dinas terundang lainnya di kantor masing-masing

Sesuai pemaparan dari Bappeda Prov Sulsel disampaikan bahwa pada tahun 2020 Angka Rata-Rata Lama Sekolah Sulsel adalah 8,38 tahun, yang berarti secara rata-rata penduduk di sulsel baru menempuh pendidikan hingga kelas 8 (Kls 2 SMP)
Secara Nasional Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) Sulsel berada diperingkat 22 dari 34 provinsi

Defenisi Anak Tidak Sekolah (ATS)

  1. Tidak pernah terdaftar di SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat
  2. Putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan
  3. Telah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya (sampai jenjang SMA)

Strategi Penanganan ATS

  1. Pemetaan situasi ATS melalui pelaksanaan program Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarkat (SIPBM) yg bertujuan untuk menemukenali ” Siapa dan Dimana” saja anak yang tidak bersekolah
  2. Pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dimana ATS yang telah diidentifikasi difasilitasi untuk kembali bersekolah atau belajar sesuai keinginan dan ketertarikan mereka.

Diharapkan Kabupaten/Kota segera menyusun Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAPPATS) yang dilaksanakan oleh dinas yang menangani/mengurusi pendidikan sebagai penanggung jawab bersama dengan dinas/instansi/lembaga terkait serta melibatkan elemen masyarakat (Orang Tua Anak Didik). Terang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Andi Satriani.


Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB