Wacana Larangan Dagang Minyak Goreng Curah Dikeluhkan Pedagang dan Pengusaha Kecil Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan tentang larangan dagang minyak goreng curah per Januari 2020 dikeluhkan banyak pengusaha dan pedagang kecil di Mamuju.

Pasalnya, jika kebijakan tersebut dilaksanakan, maka para pengusaha dan pedagang kecil akan menanggung rugi dikarenakan ongkos produksi yang makin tinggi jika menggunakan minyak goreng bermerk. Disamping itu harga minyak goreng bermerk pun terbilang cukup mahal dipasaran

Salah seorang pedagang gorengan, Anto (28) mengaku minyak goreng curah digunakannya untuk menggoreng makanan dagangannya lantaran murah dan juga dapat menekan selisih biaya produksi dengan hasil keuntungan yang didapatkannya dalam sehari

“Kalau harus menggunakan minyak goreng bermerk kita bisa rugi, dalam sehari biasanya 2 liter minyak goreng kita pakai, belum beli bahan bakunya sedangkan harga gorengan pun cuma seribu rupiah kita jual,” ungkap pedagang yang biasanya menjajakan aneka gorengan berupa tempe, tahu, ubi, dan bakwan tersebut.

Salah seorang penjual minyak curah di pasar regional Mamuju, Kasma (38) pun mengaku akan menanggung rugi pabila kebijakan itu dilaksanakan. Menurutnya untuk segmentasi pasar tradisional, minyak goreng curahlah yang banyak dicari.

“Biasanya pembeli kalau ke pasar tradisional cari minyak goreng curah, kalau minyak goreng bermerk mereka lebih memilih beli di minimarket karena biasa lebih murah,” tuturnya.

Kasma pun mengaku mendapatkan minyak goreng curah dari pedagang besar yang selanjutnya ia ecer dalam ukuran botol mineral kecil dan besar maupun jerigen 25 Liter.

“Yang sering beli itu masyarakat kecil, semisal pedagang kecil, gorengan dan lainnya. Kasian kalau dilarang lagi jual minyak ini (curah) karena yang pakai cuma yang agak kebawah perekonomian nya,” tambah Kasma

Kasma pun biasa menjual minyak goreng curah untuk ukuran botol mineral kecil seharga Rp 8 ribu, botol mineral besar seharga Rp 15 ribu dan jerigen ukuran 25 Liter seharga Rp 55 ribu

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20 WIB

Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB