SENGKANG, Rakyatta.co – Penanganan kasus perkara yang ditangani pihak Polres Wajo yang berjalan saat ini buntut dari awal persoalan laporan aduan masyarakat Desa Wajo Riaja (Sekitar 60 an warga) sepekan lalu yang mengadukan persoalan tersebut buntut dari persoalan Gegara pemasangan spanduk atau baliho yang bertuliskan hari ini kita telah terbebas dari penjajahan (Belanda) semoga masyarakat desa Wajo Riaja bisa bersatu lagi dan lebih sejahtera, nampaknya akan berbuntut panjang.
Iklan Bersponsor Google
Pasalnya pihak penyidik Polres Wajo akan menghadirkan dan memeriksa saksi ahli berkaitan dengan kasus tersebut diatas dan terus mengembangkan kasus tersebut atas aduan sekitar 60 an warga Desa Wajo Riaja Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo AKBP Muhammmad Islam Amrullah Sik, MM kepada awak media ini saat dihuhungi melalui via selulernya membenarkan hal tersebut dan mengatakan kalau saat ini tengah berproses hukum dan berjalan, bahkan sudah ada diamankan satu orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan juga termasuk saksi saksi dan keterangan lainya.
“Penyidik akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan kasus tersebut. Insyah Alloh minggu ini sudah ada progress yang signifikan”.Ungkapnya
Secara terpisah Kades Wajo Riaja, Haji Arafah Daga saat dikonfirmasi berkaitan hal tersebut diatas berkaitan dengan adanya spanduk baliho yang bertuliskan kata kata tersebut mengatakan kalau Itu hanya untuk motivasi masyarakat pendukung dan masyarakat Wajo Riaja bahwa pelayanan sangat lancar dan lebih maju tanpa pandang siapa pun orangnya.Ringkasnya melalui pesan whatsaapnya.
Anggota DPRD Wajo dari Komisi l DPRD Wajo, Hairuddin juga ikut angkat bicara terkait hal masalah tersebut diatas yang berkaitan denga penulisan kata dalam spanduk atau baliho tersebut, Politisi Demokrat Wajo ini cukup geram dengan pernyataan kata kata tersebut dan mengatakan kalau hal tersebut sangat tidak etis, pasalnya kita ini sudah merdeka dari dulu dan tidak ada lagi itu penjajah atau Balanda dan kami dalam hal ini nantinya komisi l DPRD akan menindak lanjuti hal tersebut dan memanggil pihak pemerintah Desa Wajo Riaja DNA juga instansi terkait dalam dalam hal ini Dinas PMD Wajo untuk menindak lanjuti hal tersebut.Cetusnya
Sekedar diketahui awal mula masalah tersebut buntut daripada pemilihan pesta demokrasi Pilkades di desa tersebut dan diduga kuat berkaitan dengan massa pendukung antara mantan Kades Wajo Riaja Ambo Dai dan massa Kades Terpilih yakni Haji Arafah Daga yang nyaris memicu terjadinya konflik dan bentrok tersebut, gegera persoalan pemasangan spanduk atau baliho yang berisikan tulisan kata yang dianggap sebagian warga bisa memicu konflik atau bentrok, karena bertulisakan kata kata yang terkesan menghina atau mencemarkan nama mantan Kades yakni Ambo Dai yang merupakan Kades Wajo Riaja selama Tiga periode atau sekitar 18 tahun lamanya memimpin desa.
Kurang lebih sekitar 60 an warga desa Wajo Riaja melakukan surat penyampaian pengaduan yang ditujukan lansung kepada Kapolres Wajo cq Polsek Tanasitolo menyampaikan aduan/laporan berkaitan dengan perbuatan oknum yang telah mencetak spanduk yang bersifat profokatif dan dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
Dengan mencermati bahasa yang di gunakan kami dari pihak masyarakat dan keluarga merasa kalimat tersebut merujuk kepada saudara kami bapak Ambo Dai yang memimpin Wajo Riaja selama 18 tahun lamanya atau selama Tiga periode dan atas perbuatan itu kami merasa nama baik keluarga kami di nodai dan terjadi nya ujaran kebencian di tengah masyarakat dan kami memohon adanya penyelidikan terhadap hal tersebut berikut kami sertakan rujukan yang kami maksud di dalam laporan ini adalah spanduk atau baliho bertuliskan, ‘ Hari ini kita telah terbebas dari penjajahan (Belanda) dengan dilanjutkan semoga masyarakat desa Wajo Riaja bisa bersatu lagi dan lebih sejahtera’.Kata Ambo Dai didampingi puluhan warga Wajo Riaja
Bahkan info atau isu yang beredar ditengah tengah masyarakat saat ini kalau indikasi atau dugaan spanduk atau baliho yang dipasang berkaitan dengan oknum Kades terpilih, dimana dugaanya kalau spanduk atau baliho tersebut diantar seseorang salah satu warga pendukung Kades dan diserahkan ke Agus selanjutya agus memberikan ke Udin untuk memasangnya.
Iklan Google AdSense