Iklan Google AdSense

Demo, Aliansi Masyarakat Polman Desak Bupati Hapus Tes Wawancara Sebagai Syarat di Pilkades

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI — Dengan membentangkan spanduk bertuliskan Mendesak Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar untuk menghapus tes wawancara, Aliansi Masyarakat Polman menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Polman, Kamis 16 September 2021.

Iklan Bersponsor Google

Bertindak Sebagai Koordinator Lapangan Ridwan yang juga ketua HMI Cabang Polewali Mandar menyikapi Polemik Pilkades masih menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, bagaimana tidak perencanaan pemilihan kepala desa ang di harapkan berjalan demokratis itu ternyata di backup dengan regulasi pelaksanaan yang mengandung unsur diskiriminatif serta tidak taat dalam pembuatan produk hukum perundang-undangan.

“Pemilihan kepala desa yang Demokrasi sendiri merupakan tujuan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat tanpa memandang suku, ras, dan agama,” Katanya

Lanjut, Sejatinya arah Demokrasi harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu hanya dapat dilakukan ketika setiap orang diizinkan untuk memilih dan dipilih tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau faktor lain termasuk tidak membonsai Hak Warga Negara untuk ikut berkompetisi di dalam pencalonan kepala desa.

Baca Juga :  Ajak Perbankan Kolaborasi BUMD Sulbar Dongkrak PAD

Sedangkan Faktanya adanya pasal 24 huruf (a) di dalam perda nomor 5 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa yang mengatakan bahwa (syarat) pencalonan kepala desa harus di nyatakan lulus seleksi tertulis dan wawancara. Padahal terkhusus dalam seleksi wawancara sendiri tidak di sediakan barometer untuk mengukur hasil secara objektif.

Imbasnya proses penjaringan dan penyaringan ini akan dilaksanakan atas dasar subyektifitas berdasarkan suka dan tidak suka. Belum lagi polemik tidak di ubahnya perda terlebih dahulu sebelum melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa semakin menandai ketidaksiapan mekanisme palaksanan pemilihan kepala desa.

“Jika mekanisme pemilihan kepala desa tidak di perbaiki maka kami menghawatirkan adanya potensi Chaos di kemudian hari dan ini menjadi sangat mungkin terjadi sebagaimana pengalaman pilkades sebelumnya ditahun 2018 silam,”Katanya

Baca Juga :  Terkait Pergantian Perangkat Desa, Ombudsman Sulbar Terus Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Ditambahkan, Maka kami dari Aliansi Masyarakat Polman Dengan ini menyatakan sikap yaitu Bahwa regulasi mekanisme pemilihan kepala desa kami nilai bermasalah.

“Mendukung sepenuhnya untuk memperbaiki  mekanisme pemilihan kepala desa yang terindikasi kuat dijadikan sebagai lahan praktek pasar gelap kepentingan (Conflict Interest),”kata dia

Mendukung sepenuhnya untuk menghilangkan tahapan seleksi wawancara karena terindikasi kuat
menjadi alat membonsai demokrasi dan berpotensi menjadi kejahatan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Maka kami Mendesak kepada bupati dan DPRD Kab polman agar segera mamperbaiki mekanisme
pemilihan kepala desa dengan menyiapkan payung hukum beserta tekhnis pelaksanan yang sesui dengan
aturan yang berlaku,” katanya.

Terakhir kata dia, pihaknya mendesak Bupati Polewali Mandar bersama dengan DPRD untuk menghilangkan tes wawancara.

“Jika dalam waktu dekat tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak,” Tegasnya.

Laporan: Aco

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Berita Terbaru