Iklan Google AdSense

Polres Polman Kembali Tangkap Bandar Judi Togel

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA CO | POLMAN — Sat Reskrim Polres Polman kembali menangkap pelaku judi online jenis toto gelap (togel) di Dusun Lena Kel. Batupanga Kec. Luyo Kab. Polman. Penagkapan ini dilakukan Satuan Reskrim Polres Polman dengan mengungkap praktek judi togel yang dilakukan dua pelaku yang berstatus sebagai bandar. Rabu (27/10/2021

Iklan Bersponsor Google

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim mengamankan 2 orang pelaku yang diketahui berinisial S (26) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Dusun Lena Kel. Batupanga Kec. Luyo Kab. Polman dan T (28) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Dusun Lena Kel. Batupanga Kec. Luyo Kab. Polman.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK mengatakan, pengungkapan dua tersangka tindak pidana perjudian online jenis togel ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya kasus perjudian online di wilayah hukum Polres Polman.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut atas perintah Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K untuk segera menindak lanjuti laporan informasi masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Kalapas Polewali, Alzuarman Kontrol Langsung Inventaris Portir dan Pengecekan Sarana Prasarana X-Ray

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar laporan informasi dari masyarakat tersebut sehingga Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K memerintahkan Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Polman AIPDA Rubil Ridwan bersama anggota Resmob untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku judi jenis togel tersebut, dari hasil introgasi diakui oleh terduga pelaku bahwa benar ia telah melakukan Perjudian togel Jenis Kupon Putih di Dusun Lena Kel. Batupanga Kec. Luyo Kab. Polman tepatnya dirumah pelaku sendiri dengan cara menggunakan situs judi online dihpnya untuk memasang angka togel pada alamat website judi dengan server internasional.

Baca Juga :  Lurah Rangas Jalani Sidang Perdana Soal BLT di PN Mamuju

Dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp.467.000. (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah, 1 (satu) buah Hanphone warna Hitam Merek Oppo, 1 (satu) buah Handphone warna hijau Merek redmi, 1 (satu) Buku Rekening BRI Simpedes yang digunakan sebagai sarana top-up saldo akun judi, 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Warna Biru dan 2 (dua) Buku Reakapan Nomor.

“Dari kedua tersangka tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan BB dan langsung kita bawa ke Polres Polman untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” terang Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke-1, 2 Subs Pasal 303 Bis Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Kinerja Layanan AHU, Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat
Polres Polman Grebek Judi Sabung Ayam, 12 Orang Diciduk dan Puluhan Juta Diamankan
Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah
Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene Akan Lakukan Sejumlah Kerjasama, Diharap Beri Dampak Positif Pembangunan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Kerjasama dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Kinerja Jajaran
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pengembangan Talenta Digital Untuk Akselerasi Ekonomi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Kinerja Layanan AHU, Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:46 WIB

Polres Polman Grebek Judi Sabung Ayam, 12 Orang Diciduk dan Puluhan Juta Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah

Berita Terbaru