Ancam Korbannya Dengan Senjata Tajam, Pria Asal Tapalang Ini Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | MAMUJU — Unit Resmob Polresta Mamuju meringkus Pelaku Tindak Pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Kamis 28 Oktober 2021.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan Heri (25) Wiraswasta warga asal Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan menjelaskan, penangkapan pelaku Heri (25) berawal dari adanya laporan polisi terkait Tindak Pidana Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam

“Menerima laporan tersebut, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang melarikan diri sejak video pengancamannya viral di media sosial,” Kata Pandu Arif Setiawan.

Usai melarikan diri, Kemudian, Kata Pandu, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku agar menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

“Berkat kerjasama, keluarga korban membawa pelaku ke posko Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju,” Ujar Pandu.

Adapaun motif dari pelaku, kata Pandu, Pelaku kesal karena pohon di kebunnya dipotong oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku. Pelaku yang emosi mendatangi rumah korban lalu mengancam ingin menikam korban dengan senjata tajam.

“Saat ini petugas masih mencari barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam untuk kelanjutan pemeriksaan,”Jelas Pandu.(*)

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru