Aliansi Kuli Tinta Mamasa Gelar Aksi Tuntut Oknum ASN di Lingkup Pemda Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMASA|Rakyatta.co – Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa menggelar aksi unjuk rasa, menuntut sikap arogansi dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Mamasa terhadap Jurnalis Tribun-Sulbar.com dan Jurnalis Mandar News.com.

Sikap oknum ASN atas nama, Rudi dan Harun yang hari-harinya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, diduga telah melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, dimana telah menghalang-halangi aktivitas Jurnalis saat saudara Semuel dan Yoris melakukan peliputan di Dinas tersebut.

Atas tindakan tersebut, Jurnalis Tribun Sulbar Semuel terjepit pintu, bahkan digertak dengan nada yang keras dan diusir keluar dari ruangan pelaksanaan tes calon Kepala Desa.

Atas peristiwa itu, profesi Jurnalis telah dikekang, sehingga Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa mengutuk keras kelakuan dua oknum ASN tersebut.

Dengan begitu, Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa, menuntut permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media atas sikap arogansi dua oknum ASN Mamasa pada Dinas PMD Kabupaten Mamasa yakni Harun dan Rudi.

Menuntut Pembina ASN Kabupaten Mamasa, untuk mengevaluasi kinerja dan kelayakan jabatan Kedua Oknum tersebut karena dianggap lalai menjalankan tugas.

Melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, melanggar kode etik ASN sebagai pelayan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Memberikan waktu 2 X 24 Jam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka kasus tersebut akan diteruskan pada rana hukum.

Mengingatkan Oknum-oknum Pejabat yang memcoba memfasilitasi persoalan jurnalis, dengan menyederhanakan masalah-masalah yang berkitan Jurnalis agar tidak menjadi kebiasan.

Koordinator lapangan aksi, Kedi Liston Parangka mengatakan, kepada dua oknum ASN, jika tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu yang telah ditentukan maka kasus ini akan diteruskan ke rana hukum.

“Kalau tidak ada itikad baik, maka kita laporkan,” tandasnya.

wahyu

Berita Terkait

Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif
HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan
Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh
Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya
Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan
Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta
Temuan di Ompreng MBG MI Uhaidao, SPPG Aralle Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:33 WIB

Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:29 WIB

HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:47 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:43 WIB

Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan

Berita Terbaru