Aliansi Kuli Tinta Mamasa Gelar Aksi Tuntut Oknum ASN di Lingkup Pemda Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMASA|Rakyatta.co – Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa menggelar aksi unjuk rasa, menuntut sikap arogansi dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Mamasa terhadap Jurnalis Tribun-Sulbar.com dan Jurnalis Mandar News.com.

Sikap oknum ASN atas nama, Rudi dan Harun yang hari-harinya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, diduga telah melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, dimana telah menghalang-halangi aktivitas Jurnalis saat saudara Semuel dan Yoris melakukan peliputan di Dinas tersebut.

Atas tindakan tersebut, Jurnalis Tribun Sulbar Semuel terjepit pintu, bahkan digertak dengan nada yang keras dan diusir keluar dari ruangan pelaksanaan tes calon Kepala Desa.

Atas peristiwa itu, profesi Jurnalis telah dikekang, sehingga Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa mengutuk keras kelakuan dua oknum ASN tersebut.

Dengan begitu, Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa, menuntut permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media atas sikap arogansi dua oknum ASN Mamasa pada Dinas PMD Kabupaten Mamasa yakni Harun dan Rudi.

Menuntut Pembina ASN Kabupaten Mamasa, untuk mengevaluasi kinerja dan kelayakan jabatan Kedua Oknum tersebut karena dianggap lalai menjalankan tugas.

Melanggar Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, melanggar kode etik ASN sebagai pelayan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Memberikan waktu 2 X 24 Jam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka kasus tersebut akan diteruskan pada rana hukum.

Mengingatkan Oknum-oknum Pejabat yang memcoba memfasilitasi persoalan jurnalis, dengan menyederhanakan masalah-masalah yang berkitan Jurnalis agar tidak menjadi kebiasan.

Koordinator lapangan aksi, Kedi Liston Parangka mengatakan, kepada dua oknum ASN, jika tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu yang telah ditentukan maka kasus ini akan diteruskan ke rana hukum.

“Kalau tidak ada itikad baik, maka kita laporkan,” tandasnya.

wahyu

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta
Temuan di Ompreng MBG MI Uhaidao, SPPG Aralle Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran
PLN Bakaru dan BPD Sulselbar Serahkan 7 Motor Sampah ke Pemkab Mamasa
Upacara Haridiknas di Mamasa Menuai Sorotan, Susunan Acara Dipertanyakan, Kadis Pendidikan: Ada Ada Saja
Koperasi Merah Putih Mamasa Dikebut, FORKOMAK Minta Pengawasan Diperketat
Program MBG Berhasil, DPRD Mamasa Apresiasi Dampak Positif bagi Masyarakat
MUBES MDF Mamasa 2026 Digelar Maraton 14 Jam, 50 Kreator Siap Jadi Garda Literasi Digital!
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:42 WIB

Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:29 WIB

Temuan di Ompreng MBG MI Uhaidao, SPPG Aralle Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:04 WIB

PLN Bakaru dan BPD Sulselbar Serahkan 7 Motor Sampah ke Pemkab Mamasa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:16 WIB

Upacara Haridiknas di Mamasa Menuai Sorotan, Susunan Acara Dipertanyakan, Kadis Pendidikan: Ada Ada Saja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB